Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa / Viral & Artis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:28 WIB

Video Viral Bullying Siswi SMP, Ini Penjelasan Keluarga

Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Viral, Aksarabrita.com // Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Dewan Pimpinan Cabang Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memulihkan kondisi psikologis seorang siswi SMP korban dugaan bullying di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ketua YBH SSB DPC Muratara, Ifan Fachrezi, SH bersama Sekretaris Wildan Hakim, SH menyatakan bahwa mereka mendampingi keluarga korban saat melapor ke Polres Muratara

“Kami melaporkan kasus ini bersama orang tua korban pada Sabtu (6/12/2025) dengan Nomor STTL/86/XXI/2025/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel,” ujar Ifan, Senin (8/12/2025).

Baca Juga :  Emak-emak Gerbek Lokasi Judi di Asahan, Polisi Selidiki 2 Ruko

Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan terhadap AP (13) beredar luas di media sosial. NR (13), teman sebayanya yang juga pelajar SMP di wilayah Rupit, terlihat melakukan kekerasan dalam video itu.

Ifan menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari unggahan status WhatsApp korban yang memicu kemarahan pelaku. Keduanya kemudian saling bertengkar melalui pesan hingga korban memblokir kontak pelaku.

Pada Sabtu (6/12/2025), pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya pergi. Korban merasa terancam dan lari ke rumah kerabat ibunya di Kelurahan Muara Rupit, namun pelaku tetap mengejar dan menyerangnya.

Baca Juga :  Penyebab dan Cara Mengatasi Anak Susah Tidur

“Pelaku menjambak, menginjak, menendang, dan menyeret korban sebelum warga datang dan menghentikan aksinya,” tegas Ifan.

Ifan menegaskan bahwa YBH SSB tidak hanya mendorong penegakan hukum. Mereka juga memastikan korban mendapat pendampingan psikologis.

“Korban mengalami tekanan mental karena videonya viral. Kami memastikan ia mendapat pemulihan psikologis agar bisa bersekolah lagi dengan aman,” jelasnya.

Ia mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat memperkuat pencegahan kasus perundungan.

“Semua pihak harus memberi perhatian serius. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab moral kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Rakernis Ditintelkam 2025, Kapolda Soroti Ancaman Keamanan dan Dinamika Sosial

Satreskrim Polres Musi Rawas Utara memastikan bahwa laporan keluarga korban sudah masuk dan penyidik mulai memprosesnya.

Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, melalui Kanit PPA Ipda Budiman, mengonfirmasi penyelidikan kasus tersebut.

“Kami menerima laporan itu dan langsung membuka penyelidikan,” kata Budiman.

Setelah video bullying tersebut memicu reaksi publik, keluarga korban bersama YBH SSB bergerak cepat. Mereka membawa kasus ini ke jalur hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban memperoleh perlindungan yang layak. (Tim)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya (instagram.com/ridwankamil)

Viral & Artis

Ridwan Kamil Minta Maaf, Akui Kekhilafan 29 Tahun Pernikahan
Bupati Monadi Resmikan Pasar Harian Kabupaten Kerinci di Siulak

Daerah

Bupati Monadi Resmikan Pasar Harian Kabupaten Kerinci di Siulak

Daerah

Pemprov Jambi Serahan SK PPPK Tahap II Digelar Pekan Ini

Daerah

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Wabup Murison Hadiri Pengukuhan Ketua DMDI Jambi

Hukum & Kriminal

Ruang Sidang Riuh, Usai Hakim Vonis Eliezer 1.6 Bulan Penjara

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana PAUD dan TPQ di Pelayang Raya, Rp 675 Juta Menguap?

Daerah

Polres Gabungan Gelar Razia Karaoke di Sungai Penuh

Daerah

H. Fajran Laksanakan Halal Bi Halal Pelepasan Santri Kec. Koto Baru ke Ponpesnya