Home / Nasioanal / Viral & Artis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:05 WIB

Terungkap, Kakak Ipar Kok Tega Sama Saya

Terungkap Kronologi, Kakak Ipar Kok Tega

Terungkap Kronologi, Kakak Ipar Kok Tega

Viral, Aksarabrita.com // Kepolisian mengungkap secara bertahap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menggemparkan warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Polisi memastikan dua orang terlibat dalam pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi semester tiga asal Kabupaten Probolinggo.

Kasus ini terungkap setelah seorang petani menemukan jasad perempuan di parit sedalam sekitar dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo, Selasa pagi (16/12/2025). Saat itu, petani tersebut hendak memanen jagung dan melihat tubuh korban tergeletak di aliran sungai kecil. Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Wonorejo.

Petugas menemukan korban dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di kepala. Polres Pasuruan segera melakukan identifikasi dan memastikan korban bernama Faradila Amalia Najwa. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bekas luka cekikan di leher korban, yang menguatkan dugaan bahwa pelaku membunuh korban dengan kekerasan.

Penyelidikan mendalam membawa polisi kepada oknum anggota Polri berinisial AS, yang bertugas di Polres Probolinggo. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur langsung mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan MoU Investasi USD38,4 Miliar di Business Summit AS

“Pada Selasa, 16 Desember 2025, kami mengamankan terduga pelaku berinisial AS yang memiliki keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/12/2025).

Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap fakta mengejutkan. AS merupakan Kakak Ipar korban sendiri. Ayah korban, Ramelan, mengaku tidak pernah menyangka menantunya tega menghabisi nyawa putrinya.

Menurut keterangan keluarga, Faradila terakhir kali berkomunikasi dengan ayahnya pada Senin (15/12/2025). Pada hari yang sama, pelaku menjemput korban di tempat kosnya. Keesokan harinya, keluarga justru menerima kabar duka bahwa Faradila meninggal dunia di Pasuruan.

Keluarga korban juga menyampaikan dugaan motif pembunuhan, yakni keinginan pelaku untuk menguasai harta milik korban. Ramelan mengungkapkan dugaan tersebut berdasarkan informasi yang ia peroleh selama proses penyelidikan awal.

“Motifnya mau menguasai harta,” kata Ramelan, Rabu (17/12/2025).

Seiring perkembangan penyidikan, polisi kembali menangkap tersangka kedua berinisial S. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk S di Pamekasan, Madura, pada Jumat (19/12/2025) setelah pelaku buron selama empat hari.

Baca Juga :  Toyota Calya 2026: MPV Murah, Modern, dan Irit untuk Keluarga

Dalam pengejaran, S terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Tim Jatanras melakukan pengejaran maraton mulai dari Lumajang, Probolinggo, hingga Bondowoso, sebelum akhirnya menangkap pelaku di Madura.

“Tersangka S merupakan pelaku kedua. Dia cukup licin karena terus berpindah kota. Setelah pengejaran intensif selama empat hari, kami menangkapnya di Madura,” ujar AKP Fausi, anggota Jatanras Polda Jatim.

Penyidik menduga Bripka AS berperan sebagai otak dan pelaku utama, sementara tersangka S terlibat langsung dalam rangkaian pembunuhan tersebut. Hingga kini, polisi terus memeriksa tersangka S untuk mengungkap peran pastinya dan mendalami motif pembunuhan.

Atas kejadian ini, keluarga korban meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara transparan dan adil. Mereka berharap pengadilan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

“Saya berharap hukum menghukum pelaku seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anak saya,” ujar Ramelan.

Saat ini, polisi menahan kedua tersangka di Mapolda Jawa Timur. Penyidik juga menyiapkan rekonstruksi perkara untuk membuka secara terang benderang kronologi pembunuhan mahasiswi UMM tersebut. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tegas! Kodim Kerinci Periksa HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online

Daerah

Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Usai Ucapan “Orang Tolol Sedunia”

Hukum & Kriminal

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti

Daerah

Heboh Protes Warga Kerinci, Ini Klarifikasi Lengkap Manager PLTA Aslori Ilham

Nasioanal

Badan Gizi Nasional Tolak Usulan MBG Jadi Bantuan Tunai

Batang Hari

PPG Guru 2025 Resmi Dibuka, Cek Peserta Melalui SIMPKB

Hukum & Kriminal

Kepsek SMPN 1 Prabumulih Kembali Menjabat, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi Meski Telah Minta Maaf

Batang Hari

Fadli Zon Bantah Pemerkosaan Massal 1998, Dikecam Aktivis dan Korban