Aksarabrita.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H dan akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Sejumlah pihak penting akan hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya perwakilan duta besar negara sahabat, DPR RI, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, BRIN, hingga para pakar falak dari berbagai organisasi Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Sidang diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatulhilal, kemudian diumumkan kepada masyarakat,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan data hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia sudah berada di atas ufuk. Ketinggian hilal berkisar antara 0°54’ hingga 3°7’, dengan sudut elongasi antara 4°32’ hingga 6°06’.
Selain itu, ijtimak menjelang Syawal diperkirakan terjadi pada pukul 08.23 WIB. Meski begitu, penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatulhilal dari berbagai daerah.
“Keputusan akhir akan diambil setelah laporan rukyat dari seluruh wilayah masuk dan dibahas dalam sidang isbat,” tegasnya.
Untuk memastikan akurasi, Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini melibatkan Kanwil Kemenag, Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait.
Beberapa titik strategis pemantauan antara lain:
- Tugu 0 Km Indonesia
- Pantai Gandoriah
- Masjid Al-Hakim
- Monumen Nasional
- Pantai Anyer
- Pantai Kartini
- Pantai Srau
- Rooftop Bank Jambi
Rukyatulhilal dilakukan secara serentak di berbagai wilayah untuk mendapatkan data faktual sebagai dasar penetapan awal Syawal.
Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi sidang isbat yang akan diumumkan pemerintah. Hasil tersebut menjadi acuan nasional dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Sidang isbat menjadi momen penting karena menyatukan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Dengan demikian, keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan syar’i.
Melalui sidang ini, Kementerian Agama Republik Indonesia berharap penetapan Idulfitri dapat berjalan seragam dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merayakan hari kemenangan.








