Home / Nasioanal

Rabu, 8 April 2026 - 22:39 WIB

Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos, Larang Lobi dalam Pengadaan

Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos

Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos

Aksarabrita.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen kuat menjaga pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial tetap bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menutup rapat celah korupsi dan langsung melarang praktik lobi dalam setiap proses pengadaan. Gus Ipul meminta seluruh pihak berkompetisi secara sehat dan patuh pada aturan.

“Tidak ada ruang untuk lobi-lobi. Semua harus bersaing secara sehat sesuai ketentuan,” tegasnya.

Gus Ipul menyampaikan sikap tegas ini bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, dan jajaran pejabat Kemensos di Kantor Kemensos, Rabu (8/4/2026).

Ia juga mengingatkan mitra kerja agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan pengadaan Kemensos. Gus Ipul meminta mitra selalu merujuk informasi resmi dari kementerian.

Baca Juga :  Tangis Timnas Indonesia Pecah Usai Kalah dari Iraq 

Ia menegaskan Kemensos tidak akan ikut campur dalam proses pemilihan mitra. Jika menemukan pelanggaran, ia memastikan kementerian langsung melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Langkah tegas ini memperkuat upaya Kemensos membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (***)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Janjikan Perlindungan Untuk Keluarga Affan  
PPPK Terancam PHK Massal 2027? Guru dan Tendik Justru Aman Ini Alasannya!

Nasioanal

PPPK Terancam PHK Massal 2027? Guru dan Tendik Justru Aman, Ini Alasannya!
Prabowo Kunci Investasi Rp575 Triliun dari Jepang–Korea

Nasioanal

Prabowo Kunci Investasi Rp575 Triliun dari Jepang–Korea, Ini Rinciannya

Batang Hari

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Berantas Premanisme dan Narkotika
Menteri Kabinet Merah Putih Siap Meriahkan Indonesia Sports Summit 2025

Nasioanal

Menteri Kabinet Merah Putih Siap Meriahkan Indonesia Sports Summit 2025

Nasioanal

Kapolri Mutasi 60 Perwira Polri September 2025

Hukum & Kriminal

Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
ASN Wajib Tahu! BKN Resmi Atur Pemakaian Seragam Batik Korpri 2026

Nasioanal

Gaji PPPK Paruh Waktu R3 Tertuang Perpres 11 Tahun 2024