Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:49 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Sungai Penuh, Aksarabrita. com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/512/VI/2026/BKPSDM.3.


Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2 Mei 2026. Pemerintah juga memastikan aturan lama tidak lagi digunakan.
ASN kini masuk kerja pukul 06.45–07.15 WIB. Apel pagi berlangsung pukul 07.16–07.45 WIB.


Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN pulang pukul 16.00–16.15 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam pulang lebih cepat, yaitu pukul 11.45–12.00 WIB.
Pemerintah juga mengatur jam kerja bagi PPPK paruh waktu. Pegawai paruh waktu pulang pukul 12.00 WIB pada hari biasa. Khusus Jumat, mereka pulang pukul 10.45–11.00 WIB.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Panen Padi Perdana, Ini Dampaknya bagi Petani Desa Baru Semerah


Total jam kerja ASN tetap 37 jam 30 menit per minggu. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Seluruh pegawai wajib melakukan presensi tepat waktu. Presensi dilakukan saat masuk, apel pagi, dan pulang kerja.


Untuk unit pelayanan publik, pemerintah memberi kelonggaran. Instansi dapat menerapkan 6 hari kerja sesuai kebutuhan layanan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap aturan ini meningkatkan disiplin pegawai. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih optimal. (JV)

Share :

Baca Juga

Monadi Dorong Pelestarian Adat di Kenduri Sko Lima Desa

Daerah

Monadi Dorong Pelestarian Adat di Kenduri Sko Lima Desa

Daerah

Prestasi Gemilang di Awal Kepemimpinan, Alfin-Azhar Persembahkan Opini WTP dari BPK RI

Game

Suasana Kondusif, DPRD Sungai Penuh Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Tinjau Kualitas Perbaikan Infrastruktur
Wako Alfin bersama Atlet pencak silat dan taekwondo Sungai Penuh yang raih medali

Daerah

Wako Alfin Apresiasi Atlet Pencak Silat dan Taekwondo Sungai Penuh Panen Medali

Daerah

Rakor Bersama Mentan, Wako Alfin Usulkan Normalisasi Sungai Batang Marao dan Pembangunan BBI
Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pengakuan Hukum Adat

Daerah

PP 55/2025 Mulai Dibahas, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pengakuan Hukum Adat

Game

Longsor Kembali Terjadi, Dinas PUPR Kerinci dan BPJN Turunkan Alat Berat Pulihkan Akses Jalan