Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:49 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Sungai Penuh, Aksarabrita. com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/512/VI/2026/BKPSDM.3.


Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2 Mei 2026. Pemerintah juga memastikan aturan lama tidak lagi digunakan.
ASN kini masuk kerja pukul 06.45–07.15 WIB. Apel pagi berlangsung pukul 07.16–07.45 WIB.


Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN pulang pukul 16.00–16.15 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam pulang lebih cepat, yaitu pukul 11.45–12.00 WIB.
Pemerintah juga mengatur jam kerja bagi PPPK paruh waktu. Pegawai paruh waktu pulang pukul 12.00 WIB pada hari biasa. Khusus Jumat, mereka pulang pukul 10.45–11.00 WIB.

Baca Juga :  Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs China: Siapa Pendamping Ole Romeny


Total jam kerja ASN tetap 37 jam 30 menit per minggu. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Seluruh pegawai wajib melakukan presensi tepat waktu. Presensi dilakukan saat masuk, apel pagi, dan pulang kerja.


Untuk unit pelayanan publik, pemerintah memberi kelonggaran. Instansi dapat menerapkan 6 hari kerja sesuai kebutuhan layanan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap aturan ini meningkatkan disiplin pegawai. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih optimal. (JV)

Share :

Baca Juga

Al Haris Tekankan Pengamanan Data Pemerintah

Daerah

Al Haris Buka Rakortek Kominfo: Tingkatkan Pemerintah Digital

Daerah

Sukses Tangani Stunting, Kota Sungai Penuh Terendah Tingkat Provinsi Jambi dan Peringkat 2 Nasional
Mantan Kadis Kembali Dapat Jabatan Baru

Daerah

Mantan Kadis Kembali Dapat Jabatan Baru

Daerah

Wabup Murison Komitmen Cegah Karhutla

Batang Hari

Jelang Final Lawan Vietnam, Tiga Pemain Timnas U-23 Diragukan Tampil

Batang Hari

Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Memanas, Kemendagri Kaji Ulang
Al Haris dan Fadli Zon Buka Pusparagam Negeriku, Perkuat Budaya dan Ekonomi Kreatif

Daerah

Al Haris dan Fadli Zon Buka Pusparagam Negeriku, Perkuat Budaya dan Ekonomi Kreatif
Fahrudin Mundur, Ini Alasan di Balik Keputusannya

Daerah

Fahrudin Mundur, Ini Alasan di Balik Keputusannya