Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:46 WIB

PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Viral – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Pati.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa tindakan itu merupakan kejahatan luar biasa yang mencederai dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan.


Dalam pernyataan resminya, SAKA Pesantren PBNU menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan amanah pesantren sebagai tempat pembinaan akhlak.
“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini adalah pengkhianatan terhadap nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembentukan karakter,” demikian isi pernyataan resmi yang diterima pada Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Aturannya!


Sebagai respons cepat, SAKA Pesantren PBNU bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati menyampaikan lima poin sikap:
Pertama, mengutuk keras perbuatan pelaku. Kekerasan seksual ditegaskan sebagai kejahatan serius yang tidak boleh dinormalisasi dalam kondisi apa pun.


Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini secara adil, transparan, dan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.


Ketiga, mendorong pendampingan maksimal bagi korban, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis secara berkelanjutan.


Keempat, mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih selektif dalam memilih pesantren, dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola lembaga, serta komitmen terhadap perlindungan santri.


Kelima, meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  CODM Bagi-Bagi Hadiah! Kode Redeem Call of Duty Mobile 4 Februari 2026

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Nekat Curi Kabel Listrik, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Trafo PLN

Daerah

Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Gunung Kerinci Bagikan sembako

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Daerah

Bupati Kerinci Sholat Idul Fitri 1444 H Bersama Masyarakat
Polisi Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tidak Terkait Jaringan Teror

Hukum & Kriminal

Polisi Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tidak Terkait Jaringan Teror

Daerah

STNK Mati Lebih dari 2 Tahun, Data Kendaraan Akan Dihapus

Kesehatan & Olahraga

Jepang vs Indonesia: Laga Pamungkas Grup Kualifikasi Piala Dunia, Ini Jadwal Pertandingan

Daerah

Bandar Narkoba Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Sita Barang Bukti