Viral – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Pati.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa tindakan itu merupakan kejahatan luar biasa yang mencederai dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dalam pernyataan resminya, SAKA Pesantren PBNU menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan amanah pesantren sebagai tempat pembinaan akhlak.
“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini adalah pengkhianatan terhadap nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembentukan karakter,” demikian isi pernyataan resmi yang diterima pada Senin (4/5/2026).
Sebagai respons cepat, SAKA Pesantren PBNU bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati menyampaikan lima poin sikap:
Pertama, mengutuk keras perbuatan pelaku. Kekerasan seksual ditegaskan sebagai kejahatan serius yang tidak boleh dinormalisasi dalam kondisi apa pun.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini secara adil, transparan, dan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.
Ketiga, mendorong pendampingan maksimal bagi korban, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis secara berkelanjutan.
Keempat, mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih selektif dalam memilih pesantren, dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola lembaga, serta komitmen terhadap perlindungan santri.
Kelima, meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.







