Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 17:51 WIB

PPPK Paruh Waktu Gagal Naik Status Tahun Ini, Ini Penyebabnya

(MenPAN-RB)
 Rini Widyantini

(MenPAN-RB) Rini Widyantini

Jakarta, Aksarabrita.com – Harapan banyak PPPK Paruh Waktu untuk segera berstatus PPPK Penuh Waktu tampaknya belum terwujud dalam waktu dekat. Meski pemerintah membuka peluang pengangkatan, keterbatasan anggaran dan minimnya formasi di sejumlah daerah masih menjadi kendala utama.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah tetap memberi kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun, pemerintah akan menjalankan proses tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan masing-masing instansi Jakarta Senin (8/6/26).


Selain itu, instansi harus memiliki kebutuhan pegawai yang jelas dan ruang anggaran yang memadai sebelum mengusulkan perubahan status pegawai. Karena itu, banyak tenaga honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu harus menunggu lebih lama untuk memperoleh status penuh waktu.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Wapres Gibran ke Sumbar Fokus pada Pemulihan Sosial


Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, pemerintah mengakui bahwa banyak daerah masih kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat menambah jumlah PPPK Penuh Waktu secara signifikan.


Pemerintah juga menekankan bahwa perubahan status tidak berlangsung secara otomatis. Setiap instansi harus mengevaluasi kinerja pegawai terlebih dahulu. Instansi kemudian dapat mengusulkan pengangkatan jika pegawai menunjukkan kinerja yang baik dan organisasi membutuhkan tambahan pegawai penuh waktu.
Meski kabar ini mengecewakan sebagian tenaga honorer, peluang menjadi PPPK Penuh Waktu tetap terbuka. Pemerintah memasukkan skema pengalihan status tersebut dalam kebijakan penataan ASN yang saat ini berjalan.


Melalui kebijakan itu, PPPK Paruh Waktu berpeluang memperoleh status penuh waktu tanpa mengikuti seleksi ulang. Namun, instansi tetap harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, dan kemampuan anggaran sebelum mengajukan usulan pengangkatan.

Baca Juga :  Tak Kenal Usia, Ratusan Lansia Sungai Penuh Resmi Diwisuda


Bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia, kondisi ini menjadi sinyal bahwa perjuangan belum berakhir. Harapan untuk memperoleh gaji penuh, tunjangan yang lebih baik, dan kepastian karier masih ada, tetapi prosesnya memerlukan waktu dan bergantung pada kesiapan anggaran pemerintah. (**)

Share :

Baca Juga

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Cair La

Nasioanal

Cara Cek Bansos Januari 2026 Lewat HP, PKH dan BPNT Cair
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Bantuan

Nasioanal

Presiden Tegaskan Percepatan Bantuan Bencana di Tapanuli

Hukum & Kriminal

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB 2025
Lima Jam di Kremlin, Prabowo–Putin Capai Kesepakatan (Setkab RI)

Nasioanal

Lima Jam di Kremlin, Prabowo–Putin Capai Kesepakatan

Daerah

Kabar Gembira! Balik Nama Motor Tanpa Biaya, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Status PPPK Paruh Waktu Hilang saat Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2025? Ini Kata Kemensos

Nasioanal

Status PPPK Paruh Waktu Hilang saat Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2025? Ini Kata Kemensos
Foto. ig@imamjunaa

Pemerintah

Azizah Salsha Datang di Rumah Duka Jadi Sorotan

Batang Hari

Menkop Budi Arie Usulkan Anggaran Rp 5,98 T Kopdes