Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:51 WIB

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah (Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto)

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah (Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto)

Jakarta, Aksrabrita.com // Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika tidak, aksi protes diperkirakan akan terus mengarah ke Presiden.

Edy menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, (20/1/2026). Ia menilai status PPPK paruh waktu menciptakan rasa tidak adil di kalangan pegawai sektor publik.

Edy menyebut perbedaan status antara PPPK paruh waktu dan pegawai lain menciptakan ketimpangan. Ia menilai kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial jika pemerintah membiarkannya terlalu lama.

Ia menegaskan pemerintah harus segera memberikan kepastian status kerja bagi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025

Dalam rapat tersebut, Edy menyoroti keberhasilan BGN yang mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK penuh waktu.

Ia menilai kebijakan itu membuktikan negara mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja jika pemerintah menjalankannya secara serius.

Edy menegaskan guru dan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu harus menjadi prioritas utama. Kedua kelompok ini berperan penting dalam pelayanan publik dan telah lama mengabdi kepada negara.

Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, Edy memperkirakan ketidakpuasan publik akan terus meningkat.

Menurut Edy, kepastian status kerja merupakan kewajiban negara. Ia meminta pemerintah memperluas kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu agar tidak hanya berlaku bagi kelompok tertentu.

Baca Juga :  Cek Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 Wajib Cair

“Negara harus hadir dan memberi kepastian hukum kepada para pekerja,” ujarnya.

DPR memperingatkan bahwa tanpa perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, gelombang protes ke Presiden berpotensi terus berlanjut. DPR menilai kondisi ini sebagai bentuk tekanan publik atas ketidakadilan status kerja.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Pantau Proses Evakuasi Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono
Al Haris, Gubernur Jambi, narkoba Jambi, Polda Jambi, pemusnahan sabu, ekstasi, etomidate, Kapolda Jambi, rehabilitasi narkoba, berita Jambi

Hukum & Kriminal

Al Haris: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi

Daerah

Kevin Silaban, Rela Tinggalkan Jenazah Ayah Demi Jalankan Tugas Paskibra 
Prabowo Ancam Ambil Alih Penanganan Sampah di Bali

Nasioanal

Prabowo Ancam Ambil Alih Penanganan Sampah di Bali

Daerah

Selamat, Puskesmas Rawang Raih Akreditasi Paripurna
CPNS 2026 Dibuka! Formasi Tembus 400 Ribu, Cek Jadwalnya

Nasioanal

CPNS 2026 Dibuka! Formasi Tembus 400 Ribu, Cek Jadwalnya

Batang Hari

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kucurkan Rp 41 Miliar untuk Gaji PPPK Baru Dilantik 
STIE SAK Ajak Mahasiswa Manfaatkan Beasiswa Juara 2025

Daerah

STIE SAK Imbau Mahasiswa Daftar Beasiswa Sungai Penuh Juara