Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:51 WIB

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah (Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto)

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah (Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto)

Jakarta, Aksrabrita.com // Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika tidak, aksi protes diperkirakan akan terus mengarah ke Presiden.

Edy menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, (20/1/2026). Ia menilai status PPPK paruh waktu menciptakan rasa tidak adil di kalangan pegawai sektor publik.

Edy menyebut perbedaan status antara PPPK paruh waktu dan pegawai lain menciptakan ketimpangan. Ia menilai kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial jika pemerintah membiarkannya terlalu lama.

Ia menegaskan pemerintah harus segera memberikan kepastian status kerja bagi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Tinggalkan Kantor Usai Apel, Bupati Merangin Naik Pitam

Dalam rapat tersebut, Edy menyoroti keberhasilan BGN yang mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK penuh waktu.

Ia menilai kebijakan itu membuktikan negara mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja jika pemerintah menjalankannya secara serius.

Edy menegaskan guru dan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu harus menjadi prioritas utama. Kedua kelompok ini berperan penting dalam pelayanan publik dan telah lama mengabdi kepada negara.

Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, Edy memperkirakan ketidakpuasan publik akan terus meningkat.

Menurut Edy, kepastian status kerja merupakan kewajiban negara. Ia meminta pemerintah memperluas kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu agar tidak hanya berlaku bagi kelompok tertentu.

Baca Juga :  Ribuan Honorer Prov. Jambi Terima SKPPPK Paruh Waktu

“Negara harus hadir dan memberi kepastian hukum kepada para pekerja,” ujarnya.

DPR memperingatkan bahwa tanpa perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, gelombang protes ke Presiden berpotensi terus berlanjut. DPR menilai kondisi ini sebagai bentuk tekanan publik atas ketidakadilan status kerja.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Gus Miftah Hadiahi Umrah dan Ganti Rugi Guru Madin yang Tampar Siswa
Tidak Semua Bidang, Ini Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Tidak Semua Bidang, Ini Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu

Daerah

BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK: Peserta Seleksi Tahap I dan II Resmi Jadi ASN pada 1 Maret 2026
Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto Sambut Hangat Menhan Afrika Selatan

Nasioanal

Menhan dan Panglima TNI Sambut Hangat Menhan Afrika Selatan
Ny. Novra Wenti Monadi Lantik Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Kerinci

Daerah

Ny. Novra Wenti Monadi Lantik Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Kerinci

Nasioanal

Prabowo Tegaskan Solusi Dua Negara di PBB, Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian
Berikut rincian upah per kabupaten/kota serta aturan perjanjian kerja berdasarkan regulasi terbaru. menunggu penyerahan SK

Daerah

Nina Pastian :Penyerahan SK PPPK Gelombang II, Nunggu Jadwal
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Hukum & Kriminal

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono