Jakarta, aksarabrita.com – Harapan ribuan PPPK Paruh Waktu untuk segera naik status menjadi PPPK Penuh Waktu masih belum menemukan titik terang. Selasa (9/6/2026), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menetapkan waktu pasti untuk proses pengangkatan secara menyeluruh.
Isu ini kembali muncul dalam rapat kerja KemenPAN-RB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI. Sejumlah gubernur dari berbagai provinsi juga hadir dalam rapat yang digelar pada Senin (8/6/2026) tersebut.
Forum itu membahas penataan tenaga non-ASN, termasuk skema PPPK Paruh Waktu.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memaparkan kondisi di lapangan. Banyak daerah masih kesulitan menambah formasi PPPK Penuh Waktu karena keterbatasan anggaran serta aturan batas belanja pegawai dalam APBD.
Menteri PANRB Rini Widyantini kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara serentak. Pemerintah meminta setiap daerah menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan fiskal masing-masing.
Kemendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan layanan publik dan kondisi keuangan daerah. Pemerintah daerah diminta berhati-hati saat mengusulkan penambahan pegawai agar APBD tetap terjaga.
Dalam rapat itu, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi menyampaikan kebutuhan tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis. Mereka juga mengakui bahwa ruang fiskal daerah masih menjadi tantangan utama dalam proses pengangkatan PPPK penuh waktu.
Pemerintah pusat menempatkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari strategi penataan ASN nasional. Skema ini hadir untuk menjaga layanan publik tetap berjalan sambil menunggu kesiapan anggaran dan formasi di daerah.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal pasti pengangkatan massal PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kondisi ini membuat ribuan pegawai masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.**









