Aksarabrita.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal pembekalan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut pengumuman Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/V/2025 yang diterbitkan pada 10 Mei 2025, kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara luring di Aula Lantai 5, Gedung I Kantor Pusat BKN dan secara daring melalui platform Zoom. Peserta daring diharapkan mengikuti kegiatan dari lokasi masing-masing dengan tautan yang akan diumumkan lebih lanjut.
Rangkaian Acara dan Ketentuan
Kegiatan pembekalan akan dimulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB, dan peserta diharapkan hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai. Seluruh CPNS diwajibkan mengikuti rangkaian kegiatan tanpa terkecuali sebagai bagian dari proses administratif sebelum mulai bertugas.
Untuk peserta yang hadir secara langsung, diwajibkan mengenakan pakaian formal: kemeja putih polos tanpa corak, celana atau rok kain berwarna hitam, sepatu pantofel hitam, dan jilbab hitam bagi yang mengenakan jilbab. BKN menegaskan bahwa peserta yang tidak memenuhi ketentuan berpakaian tidak diperkenankan mengikuti acara secara luring.
Penugasan Dimulai Awal Juni
Setelah pembekalan, CPNS dijadwalkan mulai bertugas di unit kerja masing-masing mulai tanggal 2 Juni 2025. Biaya transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab pribadi peserta.
BKN mengimbau seluruh peserta untuk secara aktif memantau informasi terbaru melalui situs resmi BKN dan kanal komunikasi resmi lainnya, guna menghindari kelalaian terhadap perubahan jadwal atau ketentuan.
Untuk informasi lengkap dan dokumen resmi, peserta dapat mengakses:
https://www.bkn.go.id/unggahan/2025/05/Pengumuman-Pemanggilan-CPNS-BKN-TA-2024.pdf








