Home / Daerah / Nasioanal

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:09 WIB

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Jakarta, aksarabrita.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026. Program ini memberikan bantuan kepada ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi syarat.
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima PKH ibu hamil secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan layanan tersebut, calon penerima dapat mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Cara Cek Status PKH Ibu Hamil 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Buka laman Cek Bansos Kemensos.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.

Baca Juga :  Michael Olise Pecahkan Rekor Assist Pelé Selama 56 Tahun


Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha).
Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran apabila data penerima tersedia. Jika nama belum terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data penerima tidak ditemukan.


Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos di Android maupun iOS. Aplikasi tersebut membantu masyarakat mengecek status penerima sekaligus mengajukan usulan apabila memenuhi persyaratan.
Syarat Penerima PKH Ibu Hamil
Ibu hamil tidak otomatis menerima bantuan PKH. Pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada ibu hamil yang memenuhi seluruh persyaratan.


Syarat penerima meliputi:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lulus proses verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Wawako Azhar Kembali Tinjau Pembangunan Gedung Kopdes


Besaran Bantuan PKH Ibu Hamil 2026
Pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk komponen ibu hamil. Penyaluran bantuan berlangsung secara bertahap, sehingga setiap tahap penerima memperoleh sekitar Rp750 ribu, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.


Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi Kemensos saat mengecek status bansos. Masyarakat perlu mewaspadai tautan maupun informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial agar terhindar dari penipuan. (**)

Share :

Baca Juga

Kuliah Gratis Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026

Nasioanal

Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026

Daerah

Aduh!! Kepala Sekolah Buang Bayi Hasil Perselingkuhan
Dua PPPK Sungai Penuh Disorot

Religi

Dua PPPK Sungai Penuh Baru Dilantik Disorot, Masih Aktif di Partai

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh Hadiri Peringatan HLUN ke-29 Tahun 2025
IAIN Kerinci Gelar Wisuda ke-XI 2025, Sebanyak 258

Daerah

IAIN Kerinci Cetak 258 Sarjana Baru, Perkuat Langkah Menuju UIN

Nasioanal

Puluhan Kendaraan Hangus dalam Kerusuhan Demo di DPRD Makassar
Bupati Kerinci dan Dirjen Tinjau Irigasi,

Daerah

Bupati Kerinci dan Dirjen Tinjau Irigasi, Pastikan Air Pertanian Terjaga

Daerah

Wabup Murison Jalin Kerja Sama Strategis dengan UNJA untuk Percepatan Pembangunan Daerah