Home / Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Pekan Depan, Simak Jadwalnya

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (foto istimewa)

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (foto istimewa)

JAKARTA, Aksarabrita.com – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen pada pekan depan. Kemenag mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun setelah seluruh proses penganggaran rampung dan anggaran masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan seluruh satuan kerja Kemenag telah menerima alokasi anggaran sehingga proses pembayaran segera berjalan.

“Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian proses pengusulan, sejak persetujuan dari Komisi VIII hingga Kementerian Keuangan, hari ini kita memastikan usulan ABT Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 sudah masuk DIPA Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Kemenag menyalurkan anggaran sebesar Rp5,783 triliun ke DIPA Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan 604 satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia. Setiap satuan kerja kini dapat langsung memproses administrasi pencairan.

Baca Juga :  Presiden Kembali Tinjau Banjir Aceh

“Minggu depan, proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik buat para guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan yang terus memperkuat kesejahteraan guru dan dosen melalui penambahan anggaran. Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan keagamaan.

Kamaruddin juga meminta seluruh satuan kerja Kemenag segera menyelesaikan administrasi pencairan agar guru dan dosen segera menerima hak mereka.

“Alokasi anggaran yang selama ini dinantikan kini sudah tersedia. Setiap satker Kemenag harus segera memproses pencairannya agar bisa segera dimanfaatkan para guru dan dosen,” tegasnya.

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag, Kastolan, menjelaskan bahwa Kemenag mengajukan tambahan anggaran tersebut sejak Januari 2026. Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan itu dalam rapat kerja pada 28 Januari 2026, kemudian Kemenag melanjutkan proses penganggaran ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Warisan Hijau Kerinci

Pada 14 Juli 2026, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) sebagai dasar penambahan anggaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Setelah itu, Kemenag memasukkan tambahan anggaran ke DIPA pada 604 satuan kerja dan langsung menyiapkan proses pencairan.

“Alhamdulillah hari ini sudah masuk DIPA 604 satker Kemenag sehingga pekan depan sudah bisa diproses pencairannya,” pungkas Kastolan.

Melalui pencairan tunjangan profesi ini, Kemenag memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. Langkah tersebut juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan keagamaan melalui dukungan yang lebih nyata kepada tenaga pendidik. (***)

Share :

Baca Juga

Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal

PPATK Bongkar 97 Ribu Aparat Dan 461 Pejabat Terlibat Judi Online
PPPK Paruh Waktu Menanti THR, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Nasioanal

Dari Mana Sumber Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya!
Wali Kota Alfin Tegaskan Penguatan PAD dalam Seminar Kajian Penerimaan Daerah

Daerah

Wali Kota Alfin Tekankan Penguatan PAD Seminar Kajian
Foto: Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Pemerintah

WFH ASN Tunggu Persetujuan Presiden, Pemerintah Siapkan Skema Hemat Energi
Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN di HP

Pemerintah

Kemendikdasmen Buka Cara Cek PIP 2026 Online Lewat HP

Daerah

BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK: Peserta Seleksi Tahap I dan II Resmi Jadi ASN pada 1 Maret 2026
Karhutla, Wako dan Wawako Ikuti Rakor Nasional

Daerah

Bersama Cegah Karhutla, Wako dan Wawako Ikuti Rakor Nasional
Sah! Ribuan Honerer Kerinci Gelar Gladi Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Daerah

Sah! Ribuan Honorer Kerinci Gelar Gladi, Siap Dilantik