SUNGAI PENUH – Panitia penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 resmi membuka tahapan pencalonan. Panitia menyampaikan mekanisme penjaringan melalui konferensi pers dengan mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
Ketua Steering Committee (SC), Akhirman, ME, mengatakan panitia telah menyiapkan seluruh tahapan sesuai mekanisme organisasi.
Hal tersebut disampaikan Akhirman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).
“Seluruh tahapan telah kami susun secara terbuka dan transparan agar proses penjaringan berjalan sesuai mekanisme organisasi,” kata Akhirman.
Panitia menetapkan pendaftaran bakal calon berlangsung pada 21 Agustus 2026. Setelah mendaftar, bakal calon wajib mengembalikan berkas pencalonan pada 22 Agustus 2026, pukul 08.00–12.00 WIB.
Pada hari yang sama, panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk.
Setiap kader yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Namun, bakal calon harus memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen dari 13 pemegang hak suara dalam Musyawarah Daerah (Musda).
Dukungan tersebut wajib dibuktikan melalui surat dukungan tertulis yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris sesuai SK yang berlaku, serta dibubuhi tanda tangan dan stempel basah.
Menurut Akhirman, ketentuan dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme penjaringan untuk memastikan bakal calon memiliki dukungan dari pemegang hak suara.
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, yaitu:
- Aktif sebagai pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, tingkat di atasnya, atau satu tingkat di bawahnya. Ketentuan ini juga berlaku bagi yang pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan pada tingkatannya atau satu tingkat di atasnya.
- Memiliki pendidikan minimal D-3 (Diploma Tiga) atau setara/sederajat.
- Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) yang dibuktikan melalui pernyataan sendiri.
- Memiliki kapasitas, kapabilitas, dan akseptabilitas yang dibuktikan melalui pernyataan sendiri.
- Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.
- Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai Golkar yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat pengkaderan.
- Berdomisili di wilayah Kota Sungai Penuh yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan KK.
- Mendapat dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari 13 pemegang hak suara, dibuktikan melalui surat dukungan tertulis yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris sesuai SK yang berlaku serta dibubuhi tanda tangan dan stempel basah.
- Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar yang dibuktikan melalui pernyataan sendiri.
- Bakal calon yang tidak memenuhi kriteria persyaratan wajib memperoleh persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Sementara itu, Musda Partai Golkar Kota Sungai Penuh dijadwalkan Minggu, (23/8/2026) di Aula Hotel Kerinci, Kota Sungai Penuh.
Panitia mengingatkan seluruh peserta untuk membawa SK dan mandat yang telah dilegalisasi basah oleh DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh.
Bagi bakal calon yang ingin mengambil berkas pencalonan, panitia menyediakan lokasi pengambilan berkas di Radjea Coffee, Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Akhirman menegaskan, panitia akan menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait mengikuti proses penjaringan dengan tertib agar pelaksanaan Musda berjalan lancar dan demokratis.
Panitia berharap proses penjaringan hingga pelaksanaan Musda dapat menghasilkan ketua terpilih yang mampu memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan soliditas kader, serta membawa Partai Golkar Kota Sungai Penuh semakin maju dan berprestasi. (*)




















