Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Kembali Tinjau Karhutla di Riau

Prabowo Kembali Tinjau Karhutla di Riau

Prabowo Kembali Tinjau Karhutla di Riau

PEKANBARU – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin pagi, 24 Agustus 2026. Presiden kembali turun ke lapangan untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Presiden untuk memastikan penanganan karhutla berjalan sampai tuntas. Presiden juga mendorong pemerintah memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak terus terjadi setiap musim kemarau.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden ingin melihat kondisi terbaru di lapangan. Presiden tidak hanya menerima laporan. Ia juga ingin melihat langsung kondisi lokasi, memastikan petugas memadamkan seluruh titik api, serta memastikan pemerintah menjalankan setiap keputusan secara cepat dan terpadu.

Sebelumnya, Presiden memimpin penanganan karhutla di Kalimantan. Kini, Presiden kembali turun ke lapangan untuk mengecek penanganan karhutla di Riau.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact Maret 2026 Terbaru: Klaim Primogem Gratis

Prabowo Dorong Pencegahan Karhutla

Teddy mengatakan Presiden tidak hanya fokus pada pemadaman api. Presiden juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi dan pencegahan karhutla.

Presiden meminta gubernur memperkuat koordinasi dengan Pangdam dan Kapolda. Ketiga unsur tersebut perlu bekerja bersama untuk mencegah kebakaran kembali muncul.

Presiden menegaskan pemerintah tidak boleh hanya memadamkan api setiap musim kemarau. Pemerintah harus membangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah perlu menyiapkan sumur bor, embung, dan sumber air di wilayah rawan. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan, mendeteksi hotspot sejak dini, serta meningkatkan kesiapsiagaan desa.

Pemerintah harus menjalankan langkah pencegahan sebelum api muncul. Langkah tersebut akan membantu pemerintah mengurangi risiko kebakaran dan mempercepat penanganan ketika muncul titik api.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Termasuk Danjen Akademi dan Pangdam Udayana

Pemerintah Evaluasi Penyebab Kebakaran

Pemerintah juga mengevaluasi penyebab karhutla. Tim akan menelusuri faktor yang memicu kebakaran di setiap lokasi.

Jika petugas menemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.

Presiden meminta seluruh unsur pemerintah bekerja secara terpadu. Pemerintah harus memadamkan api, mencari penyebab kebakaran, dan membangun sistem pencegahan agar karhutla tidak terus berulang. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Ketentuan Lengkap dari Mendikdasmen
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik

Daerah

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik
Kemenag Salurkan Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Pemerintah

Kemenag Salurkan Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN

Daerah

Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN

Daerah

Bocoran  Seleksi PPPK Tahap 2: Ini Daftar Prioritas Lolos Berdasarkan Edaran BKN dan Menpan RB

Batang Hari

Kemnaker dan Kemenkop Sinergi Bangun 80 Ribu Koperasi Desa, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
Penerima Bansos 2025

Daerah

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September Lewat HP, Bisa Online di Link Resmi Kemensos
Aturan Baru 2026 Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya

Nasioanal

Aturan Baru 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya