Home / Daerah / Muaro Jambi / Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Muaro Jambi Terapkan Belajar Daring 3 Hari akibat Polusi Udara

Muaro Jambi Terapkan Belajar Daring 3 Hari akibat Polusi Udara

Muaro Jambi Terapkan Belajar Daring 3 Hari akibat Polusi Udara

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerapkan pembelajaran daring selama tiga hari untuk seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan melindungi siswa dan tenaga pendidik dari dampak polusi udara yang masuk kategori berbahaya.

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menandatangani Surat Edaran Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026 pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjalankan pembelajaran daring mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan lain yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah daerah mengambil langkah ini setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan hasil pemantauan kualitas udara.

Baca Juga :  Warga Merangin Temukan Mayat di Kebun Sawit

Stasiun Muaro Jambi/Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, mencatat konsentrasi PM2,5 mencapai 259,2 µg/m³ pada 24–25 Agustus 2026. Nilai ISPU mencapai 313 dan masuk kategori berbahaya.

Guru Tetap Menjalankan Tugas

Selama pembelajaran daring, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas masing-masing. Guru mengajar dari tempat yang aman dengan memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga melarang sekolah menggelar kegiatan di luar ruangan selama masa pembelajaran daring.

Larangan tersebut mencakup upacara, apel, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler, serta aktivitas lain yang dapat meningkatkan paparan polusi udara.

Pemerintah Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Pemerintah mengimbau siswa, guru, dan tenaga kependidikan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pemerintah juga meminta masyarakat menghindari asap dan debu serta memakai masker saat harus keluar rumah.

Baca Juga :  Saksikan Indonesia U‑22 Hadapi Filipina di SEA Games 2025

Kepala satuan pendidikan harus menyampaikan kebijakan tersebut kepada orang tua. Sekolah juga harus memastikan siswa mendapat pendampingan selama belajar dari rumah.

Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara

Sekolah dapat kembali menggelar pembelajaran tatap muka setelah masa tiga hari berakhir. Pemerintah daerah akan melihat kondisi ISPU terbaru dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum membuka kembali pembelajaran tatap muka.

Jika kualitas udara masih masuk kategori berbahaya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dapat memperpanjang pembelajaran daring sesuai kondisi dan kebijakan terbaru.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Pj. Bupati dan Danrem 042/Garuda Putih

Daerah

Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Usai Ucapan “Orang Tolol Sedunia”

Daerah

RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh Raih Akreditasi Utama
Bupati Kerinci, Monadi, sidak di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kerinci pada Rabu (5/3/2026)

Daerah

Sidak RSUD Kerinci, Bupati Monadi Cek Pelayanan Pasien

Daerah

Banyak  Anak-anak Mengisap Vape, Ini Kata WHO 

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Kenduri SKO di Desa Sungai Gelampeh

Daerah

Bupati Kerinci Monadi Terima Penghargaan Pengelola Dana Desa dari Kanwil DJPb Provinsi Jambi

Daerah

Wako Alfin dan Wawako Azhar Gerak Cepat! Tinjau SDN 069/XI Instruksikan Revitalisasi Total