Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Hardizal Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026

Hardizal Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026

Hardizal Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I, Rabu (16/9/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pengantar Wali Kota Sungai Penuh terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H. memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah turut mengikuti rapat tersebut. Unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengikuti jalannya rapat.

Alfin Jelaskan Perubahan APBD 2026

Dalam pidatonya, Wali Kota Alfin menjelaskan alasan pemerintah daerah mengajukan perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi, realisasi anggaran semester pertama, serta kebutuhan strategis pembangunan pada sisa tahun anggaran.

Baca Juga :  Jerman Tersingkir, Nagelsmann Ngamuk soal VAR

Pemerintah daerah juga memperhitungkan pergeseran anggaran dan SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

Selain itu, pemerintah daerah menyesuaikan kondisi pembiayaan daerah. Pemerintah daerah akan mengalokasikan SiLPA sebesar Rp936,68 juta untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan dan Belanja Daerah

Ranperda Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp768,41 miliar.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp769,35 miliar.

Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa perubahan APBD menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD yang berjalan.

Pemerintah daerah mengarahkan perubahan anggaran untuk memperkuat program prioritas, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Alfin juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif hingga akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Polres Tebo Bekuk 5 Pelaku Sabu di Tengah Ilir, Barang Bukti Hampir 3 Gram

DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda

DPRD Kota Sungai Penuh selanjutnya menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

DPRD Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Daerah akan membahas Ranperda secara konstruktif dan transparan.

Kedua pihak juga akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh. (JV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yayasan Amal Jariyah di Tebo Dibekukan, Terkait Jaringan NII dan Tak Miliki Izin
Sri Kartini Alfin dinobatkan sebagai Wanita inspiratif inisiator 3S

Daerah

Sri Kartini Alfin dinobatkan sebagai Wanita inspiratif inisiator 3S
Oknum kades di Musi Rawas ditangkap polisi usai diduga menghadang kendaraan perusahaan

Daerah

Oknum Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Hadang Kendaraan Perusahaa
Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI di Jambi

Daerah

Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI di Jambi

Batang Hari

Sengketa Pulau Aceh-Sumut Berakhir: Prabowo Putuskan Empat Pulau Milik Aceh
Bupati M Syukur Dukung Turnamen Tanah Abang

Daerah

38 Tim Ramaikan Turnamen Tanah Abang Istimewa, Merangin Cari Talenta Sepak Bola
HGN & HUT PGRI ke-80 di Kuala Tungkal

Daerah

Bupati Sadat Ajak Guru Jaga Marwah Profesi Guru

Daerah

Karya Terbaik NasionaAsal Jambi, Hj. Karya Terbaik Asal Jambi, Hj. Hesti Haris Dorong Pengrajin Terus Berinovasi