Home / Batang Hari / Daerah / Religi / Sungai Penuh

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:13 WIB

Kampung Tengah Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

Kampung Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

Kampung Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

BERITA SUNGAI PENUH – Pemerintah Desa Kampung Tengah, Kota Sungai Penuh, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sungai Penuh, camat, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa. Dalam musyawarah, disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kampung Tengah sebagai koperasi serba usaha yang melayani sektor UMKM, simpan pinjam, logistik, dan kesehatan berbasis desa.

Musdesus tersebut berjalan sukses dan lancar, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen yang hadir serta menghasilkan keputusan yang disepakati bersama demi kemajuan ekonomi desa.

Baca Juga :  Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Kerinci Capai 100% Pengelolaan Sampah 2029

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi, tetapi gerakan nasional memperkuat ekonomi desa dan memutus ketergantungan pada rentenir,” ujar Kades Mairizon dalam sambutannya. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa siap mendukung penuh implementasi koperasi ini sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tambahnya Kami sangat antusias menyambut arahan Presiden dan dukungan Kementerian. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi fondasi kemandirian ekonomi di Kampung Tengah. Dengan keterlibatan seluruh warga, kami optimistis koperasi ini akan tumbuh kuat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa,” Pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa dalam rapat terbatas awal Mei lalu. Mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2025 tentang pedoman teknis pembentukan koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Motor Bodong: Polda Jambi Tangkap Otak Pelaku dan Tiga Penadah

Koperasi ini ditargetkan menjadi koperasi digital dengan enam layanan utama: simpan pinjam, apotek desa, klinik desa, gudang logistik, truk angkut, dan kantor koperasi, dan akan mulai beroperasi secara nasional pada Oktober 2025.

Dengan inisiatif ini, Desa Kampung Tengah diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Daerah

H. Fajran Pimpin Demokrat Sungai Penuh Daftarkan Bacaleg Ke KPU
PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026

Daerah

Pemkab Sarolangun Segera Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Prabowo Resmikan Akad Massal 26 Ribu Rumah Subsidi

Daerah

AKP Edi Mardi Siswoyo, Polisi Mudah Senyum Jabat Kapolsek Danau Kerinci

Daerah

Pemuda  Desa Talang Lindung Tewas Ditusuk, Polisi Buru Pelaku

Daerah

Wawako Antos Tutup MTQ Ke 9 Kecamatan Pondok Tinggi

Daerah

Walikota Ahmadi Pimpin Sidak Pasar Menjelang Ramadhan

Daerah

Panwaslu Kecamatan Koto Baru Buka  Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024