Home / Batang Hari / Daerah / Religi / Sungai Penuh

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:13 WIB

Kampung Tengah Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

Kampung Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

Kampung Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

BERITA SUNGAI PENUH – Pemerintah Desa Kampung Tengah, Kota Sungai Penuh, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sungai Penuh, camat, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa. Dalam musyawarah, disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kampung Tengah sebagai koperasi serba usaha yang melayani sektor UMKM, simpan pinjam, logistik, dan kesehatan berbasis desa.

Musdesus tersebut berjalan sukses dan lancar, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen yang hadir serta menghasilkan keputusan yang disepakati bersama demi kemajuan ekonomi desa.

Baca Juga :  Gerak Cepat, PJ Bupati Asraf Serahkan Bantuan Korban Kebakaran didesa Koto Salak

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi, tetapi gerakan nasional memperkuat ekonomi desa dan memutus ketergantungan pada rentenir,” ujar Kades Mairizon dalam sambutannya. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa siap mendukung penuh implementasi koperasi ini sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tambahnya Kami sangat antusias menyambut arahan Presiden dan dukungan Kementerian. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi fondasi kemandirian ekonomi di Kampung Tengah. Dengan keterlibatan seluruh warga, kami optimistis koperasi ini akan tumbuh kuat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa,” Pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa dalam rapat terbatas awal Mei lalu. Mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2025 tentang pedoman teknis pembentukan koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Suami Ceraikan Melda Safitri

Koperasi ini ditargetkan menjadi koperasi digital dengan enam layanan utama: simpan pinjam, apotek desa, klinik desa, gudang logistik, truk angkut, dan kantor koperasi, dan akan mulai beroperasi secara nasional pada Oktober 2025.

Dengan inisiatif ini, Desa Kampung Tengah diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Mobilisasi alat berat PUPR Kota Sungai Penuh tanpa pengawalan menuai sorotan. Fery Ariasandi menilai praktik ini melanggar UU dan membahayakan keselamatan publik.

Daerah

Fery Ariasandi Soroti Alat Berat PUPR Sungai Penuh Tanpa Pengawalan

Batang Hari

TNI AD Buka Rekrutmen 24.000 Tamtama, Peminat Terus Meningkat
Wabup Tanjabbar Tutup DPUPR Cup 2025, TKVC Jendral Muda Kuasai Final 3–0

Daerah

Wabup Tanjabbar Tutup DPUPR Cup 2025, TKVC Jendral Muda Kuasai Final 3–0

Batang Hari

Ribuan Usulan PPPK Paruh Waktu Gagal Disetujui, ini Alasanya

Daerah

Pj. Bupati Asraf Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS dan Hasil Pembahasan 5 Ranperda Kabupaten Kerinci

Daerah

Wako Alfin Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Wali Kota Cup I Tingkat Nasional

Game

Pemkab Kerinci Cepat Tanggap, Tim Satgas Tanggap Darurat Kerinci Langsung Turun Ke Lokasi

Daerah

Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Jambi, Sinergi Dukung Ketahanan Pangan