Aksarabrita.com– Bupati Sarolangun H. Hurmin menyerukan gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026).
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin kegiatan tersebut. Unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan turut mengikuti kegiatan sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkotika.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengapresiasi meningkatnya partisipasi masyarakat yang membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Ia mengajak masyarakat terus melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 dan media sosial resmi Polda Jambi.
Kapolda Jambi juga menjamin keamanan identitas setiap pelapor. Petugas kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Bupati Hurmin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jambi dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak bisa memutus mata rantai peredaran narkoba tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba. Keberhasilan pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sarolangun siap mendukung upaya pencegahan melalui edukasi, kolaborasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Hurmin.
Hurmin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan terus memperluas edukasi tentang bahaya narkoba, memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan berbagai elemen lainnya. Menurutnya, seluruh pihak harus bergerak bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Hurmin juga mengajak masyarakat Sarolangun agar tidak tinggal diam ketika melihat atau mengetahui indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia meminta masyarakat segera melaporkan setiap informasi kepada aparat penegak hukum agar petugas dapat mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat pemberantasan narkotika.
Melalui peringatan HANI 2026, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memperkuat komitmen, memperluas kolaborasi, dan mengajak seluruh masyarakat membangun lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (***)



















