Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice dari Tanzania ke Indonesia

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Aksarabrita.com // Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan buronan kelas internasional, Rasli Syahrir, yang masuk dalam daftar Red Notice INTERPOL. Pria yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini dipulangkan dari Tanzania setelah melalui proses koordinasi intensif antarnegara.

Rasli Syahrir merupakan subjek dari Red Notice INTERPOL No. Control A-13876/11-2024, yang diajukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia ditangkap oleh Kepolisian Tanzania saat memasuki wilayah Dodoma pada 10 Juli 2025, setelah sebelumnya buron dari Indonesia.

Pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma (Tanzania), serta dukungan dari KBRI Tanzania.

Polri mengutus tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Pol Ricky Purnama, S.I.K., M.H., Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional, bersama staf NCB Interpol dan penyidik Dittipideksus. Tim tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam pada Sabtu (19/7), dan langsung menuju Detensi Imigrasi untuk menemui subjek yang sudah ditahan sementara.

Baca Juga :  Air Bersih Jadi Prioritas, Bupati Kerinci Tinjau Proyek IPA

Pertemuan dengan perwakilan NCB Dodoma dilakukan pada Minggu (20/7) untuk merampungkan teknis pemulangan, termasuk pengawalan dari Kepolisian Tanzania. Keesokan harinya, Senin (21/7), tim Polri secara resmi menjemput Rasli di Kepolisian Sektor Bandara Dar Es Salaam, dilanjutkan dengan serah terima (handing over) resmi di Terminal Internasional bandara.

Setelah seluruh administrasi tuntas, tim Polri bersama Rasli Syahrir bertolak ke Indonesia dengan transit di Doha, Qatar.

Setibanya di Indonesia pada Selasa (22/7), Rasli langsung menjalani proses pemeriksaan keimigrasian. Selanjutnya, ia diserahkan dari NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara. Kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam menangani pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Safari Jum'at Ke Masjid Baitul Hidayah Tanah Kampung, Ajak Warga Terus Bangun SDM

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, di manapun mereka berada. Kerja sama internasional akan terus kami perkuat,” tegas Kombes Pol Ricky Purnama.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sungai Penuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kota Layak Anak 2025

Daerah

APDESI Kota Sungai Penuh Siap Bersinergi dengan Pemkot Tekan Kemiskinan

Daerah

Mewakili TPPS Kerinci, Kadis Kominfo Yuldi Candra Berikan Bantuan Stunting di Puskesmas Kersik Tuo

Batang Hari

Polres Tebo Gagalkan Transaksi Narkoba di Kafe

Daerah

Breaking News: Alhamdulillah Warga Pesisir Bukit yang Hanyut Ditemukan

Daerah

Wako Alfin Serukan Budaya Bersih dan Gotong Royong dalam Peringatan Harkitnas
Pemda Resmi Dilarang Angkat Non-ASN

Batang Hari

Nasib Honorer Terancam, Pemda Dilarang Angkat Non-ASN
Pelepasan Jamaah Haji Sarolangun 2026

Daerah

Pelepasan Jamaah Haji Sarolangun 2026, Ini Pesan Penting Bupati Hurmin