Home / Nasioanal / Religi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Banyak Honorer dalam Database BKN Dinyatakan TMS, Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Aksarabrita.com // Isu pengangkatan tenaga honorer kembali mencuat setelah pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu. Namun, muncul masalah baru terkait status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dialami sebagian honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi BKN, Suharmen, menegaskan bahwa honorer yang dinyatakan TMS otomatis tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Salah satu syarat pengangkatan adalah sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengungkapkan bahwa sejumlah besar honorer, khususnya penjaga pintu air, masuk kategori TMS. Padahal mereka merupakan bagian dari honorer K2 maupun non-K2 dalam database BKN.

“Banyak honorer pintu air yang TMS, padahal jelas-jelas terdaftar di database BKN,” ungkap Nur Baitih.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Iptu Nasrullah: Polisi Hafis Al-Quran

Persoalan makin pelik karena terjadi missed communication antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Banyak Pemda tidak mengetahui adanya skema PPPK paruh waktu, sehingga pendataan yang dilakukan hanya terbatas pada honorer aktif yang wajib melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah.

Akibatnya, penyampaian informasi mengenai honorer TMS tidak merata dan memicu kebingungan di lapangan.

Kementerian PAN-RB sebenarnya sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada istilah kode TMS dalam proses seleksi PPPK. Pemerintah meminta agar honorer yang tercatat dalam database BKN tetap diproses tanpa diskriminasi.

“Sayangnya, banyak daerah yang masih mengabaikan hal ini, dan akhirnya yang jadi korban adalah para honorer,” kata Nur Baitih.

Baca Juga :  Vivo V70 Rilis: Kamera Zeiss 50MP & Baterai Raksasa 6.500mAh, Apa Keistimewaannya?

Kenyataan bahwa banyak honorer TMS membuat mereka terancam gagal diangkat jadi PPPK paruh waktu. Hal ini mendorong aksi protes, terutama dari petugas pintu air di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lain.

“Semoga ada solusi terbaik bagi mereka,” tutup Nur Baitih.

Permasalahan honorer di Indonesia kembali berlarut-larut. Meski sudah ada skema PPPK paruh waktu, keberadaan honorer TMS masih menjadi batu sandungan. Pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk segera memberi kejelasan agar nasib ribuan honorer tidak terus menggantung.

Share :

Baca Juga

Kemenhaj Perpanjang Pendaftaran Seleksi ASN hingga 5 Agustus

Nasioanal

Kemenhaj Perpanjang Pendaftaran Seleksi ASN hingga 5 Agustus

Nasioanal

Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat Perjuangan Ibu Tunanerta 
Kabar Baik Honorer, Pemerintah Siapkan PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Kabar Baik Honorer, Pemerintah Siapkan PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Kunjungan Kerja ke Inggris, Pertemuan Prabowo Mahasiswa RI di London Jadi Perhatian
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi

Hukum & Kriminal

Polda Riau Tegaskan: Tangkap Mata Elang Tarik Paksa Kendaraan

Daerah

Bupati Monadi Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi dalam Panen Raya Padi dan Perikanan di Kerinci
PPPK Berpotensi Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Terbaru

Nasioanal

PPPK Berpotensi Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Terbaru BKN
Ilustrasi PPPK

Daerah

PPPK Paruh Waktu 2025 Hak yang Diperoleh