Home / Nasioanal / Religi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Banyak Honorer dalam Database BKN Dinyatakan TMS, Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Aksarabrita.com // Isu pengangkatan tenaga honorer kembali mencuat setelah pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu. Namun, muncul masalah baru terkait status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dialami sebagian honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi BKN, Suharmen, menegaskan bahwa honorer yang dinyatakan TMS otomatis tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Salah satu syarat pengangkatan adalah sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengungkapkan bahwa sejumlah besar honorer, khususnya penjaga pintu air, masuk kategori TMS. Padahal mereka merupakan bagian dari honorer K2 maupun non-K2 dalam database BKN.

“Banyak honorer pintu air yang TMS, padahal jelas-jelas terdaftar di database BKN,” ungkap Nur Baitih.

Baca Juga :  Cek Penerima BSU September 2025: Guru PAUD dan Pekerja Dapat Rp600 Ribu

Persoalan makin pelik karena terjadi missed communication antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Banyak Pemda tidak mengetahui adanya skema PPPK paruh waktu, sehingga pendataan yang dilakukan hanya terbatas pada honorer aktif yang wajib melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah.

Akibatnya, penyampaian informasi mengenai honorer TMS tidak merata dan memicu kebingungan di lapangan.

Kementerian PAN-RB sebenarnya sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada istilah kode TMS dalam proses seleksi PPPK. Pemerintah meminta agar honorer yang tercatat dalam database BKN tetap diproses tanpa diskriminasi.

“Sayangnya, banyak daerah yang masih mengabaikan hal ini, dan akhirnya yang jadi korban adalah para honorer,” kata Nur Baitih.

Baca Juga :  Hari Ini Pemerintah Kerahkan 28 Helikopter Tangani Bencana Sumatera

Kenyataan bahwa banyak honorer TMS membuat mereka terancam gagal diangkat jadi PPPK paruh waktu. Hal ini mendorong aksi protes, terutama dari petugas pintu air di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lain.

“Semoga ada solusi terbaik bagi mereka,” tutup Nur Baitih.

Permasalahan honorer di Indonesia kembali berlarut-larut. Meski sudah ada skema PPPK paruh waktu, keberadaan honorer TMS masih menjadi batu sandungan. Pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk segera memberi kejelasan agar nasib ribuan honorer tidak terus menggantung.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Jelang Pelantikan CPNS dan PPPK Kota Jambi Ikuti Gladi Bersih Besok

Daerah

80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Sepakat Usung Anies-AHY, Demokrat Sungai Penuh Fajran Semakin Optimis

Daerah

Harunya Momen Perpisahan Siswa Kelas XII dan Guru SMAN 3 Sungai Penuh Tahun Ajaran 2024/2025

Daerah

Wako Alfin Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Penanganan Sampah dan Banjir di Sungai Penuh

Daerah

Gaji Bersih Anggota DPR Usai Pemangkasan Tunjangan, Ini Rinciannya

Batang Hari

Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS, Ini Daftar Formasi

Daerah

Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja
Update SEA Games Thailand 2025: Indonesia Raih 80 Emas (Dok. Menpora)

Kesehatan & Olahraga

Update SEA Games Thailand 2025: Indonesia Raih 80 Emas