Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Kartu KIP

Kartu KIP

BERITA JAKARTA // Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 masih berlangsung dan menjadi kesempatan emas bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terbebani biaya. Program bantuan dari pemerintah ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemditiksaintek).

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan serta dukungan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada situs resmi Kemditiksaintek, berikut jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025:

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 4 Februari – 31 Oktober 2025
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 – 18 Februari 2025
  • UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
  • Seleksi Mandiri PTN: 4 Juni – 30 September 2025
  • Seleksi Mandiri PTS: 4 Juni – 31 Oktober 2025
Baca Juga :  Dua Orang Tewas Longsor di Empelu, Pemkab Bungo Sambangi Korban

Pihak Kemditiksaintek menegaskan jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan. Oleh karena itu, peserta disarankan rutin memantau informasi di situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Berdasarkan ketentuan Kemditiksaintek, syarat utama penerima KIP Kuliah 2025 adalah:

  • Lulusan SMA/SMK/MA sederajat maksimal 2 tahun terakhir.
  • Sudah diterima di perguruan tinggi (PTN/PTS).
  • Memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga kurang mampu.

Bukti ketidakmampuan ekonomi dapat ditunjukkan melalui kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), KIP Pendidikan, atau dokumen lain yang relevan. Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Proses pendaftaran dilakukan dengan NISN, NPSN, dan NIK melalui laman resmi KIP Kuliah atau aplikasi mobile. Berikut tahapannya:

  1. Registrasi mandiri di situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id atau aplikasi KIP Kuliah.
  2. Mengisi data NIK, NISN, NPSN, serta email aktif.
  3. Sistem memvalidasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke email.
  4. Menyelesaikan pendaftaran dengan memilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, Mandiri, dll).
  5. Melanjutkan pendaftaran pada portal seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih.
  6. Sinkronisasi data dilakukan secara otomatis (host-to-host).
  7. Bagi yang lolos seleksi dan diterima di kampus, verifikasi akhir dilakukan oleh perguruan tinggi sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Baca Juga :  Banyak Honorer dalam Database BKN Dinyatakan TMS, Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bupati Pati Sudewo Dilempari Sampah Saat Temui Massa

Daerah

Sinergi TNI dengan Warga, Hijaukan Lereng Bukit Runcing
Polres Batang Hari dan BRI Bangun Taman Lalu Lintas untuk Anak

Batang Hari

Polres Batang Hari dan BRI Bangun Taman Lalu Lintas untuk Anak
Florencia Lolita Wibisono, Pramugari Pesawat ATR 42-500 @olen.Instagram

Religi

DVI Polri Temukan Identitas Pramugari Korban Pesawat ATR

Daerah

Berkat Peran PLTA dan Dukungan Pemkot, Listrik Kerinci dan Sungai Penuh Kembali Normal
Pemkab Muaro Jambi Kukuhkan 473 PPPK Paruh Waktu

Daerah

Pemkab Muaro Jambi Kukuhkan 473 PPPK Paruh Waktu
Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Nasioanal

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Daerah

Cara Edit Foto Miniatur AI dengan Gemini dan Membuatnya Jadi Bergerak