Home / Nasioanal / Religi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Banyak Honorer dalam Database BKN Dinyatakan TMS, Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Aksarabrita.com // Isu pengangkatan tenaga honorer kembali mencuat setelah pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu. Namun, muncul masalah baru terkait status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dialami sebagian honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi BKN, Suharmen, menegaskan bahwa honorer yang dinyatakan TMS otomatis tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Salah satu syarat pengangkatan adalah sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengungkapkan bahwa sejumlah besar honorer, khususnya penjaga pintu air, masuk kategori TMS. Padahal mereka merupakan bagian dari honorer K2 maupun non-K2 dalam database BKN.

“Banyak honorer pintu air yang TMS, padahal jelas-jelas terdaftar di database BKN,” ungkap Nur Baitih.

Baca Juga :  Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak Akibat Bencana Sesuai Aturan Terbaru

Persoalan makin pelik karena terjadi missed communication antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Banyak Pemda tidak mengetahui adanya skema PPPK paruh waktu, sehingga pendataan yang dilakukan hanya terbatas pada honorer aktif yang wajib melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah.

Akibatnya, penyampaian informasi mengenai honorer TMS tidak merata dan memicu kebingungan di lapangan.

Kementerian PAN-RB sebenarnya sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada istilah kode TMS dalam proses seleksi PPPK. Pemerintah meminta agar honorer yang tercatat dalam database BKN tetap diproses tanpa diskriminasi.

“Sayangnya, banyak daerah yang masih mengabaikan hal ini, dan akhirnya yang jadi korban adalah para honorer,” kata Nur Baitih.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gerakkan Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Didata

Kenyataan bahwa banyak honorer TMS membuat mereka terancam gagal diangkat jadi PPPK paruh waktu. Hal ini mendorong aksi protes, terutama dari petugas pintu air di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lain.

“Semoga ada solusi terbaik bagi mereka,” tutup Nur Baitih.

Permasalahan honorer di Indonesia kembali berlarut-larut. Meski sudah ada skema PPPK paruh waktu, keberadaan honorer TMS masih menjadi batu sandungan. Pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk segera memberi kejelasan agar nasib ribuan honorer tidak terus menggantung.

Share :

Baca Juga

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.,

Nasioanal

Panglima TNI Terima Gelar Warga Kehormatan Korps Marinir

Daerah

Wajib 1 Tahun PAUD, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan

Daerah

Resmi! Patrick Kluivert Umumkan Skuad Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
ASN Siap Latihan Dasar Militer Komcad

Nasioanal

ASN Siap Latihan Dasar Militer Komcad, ini Aturannya!
Bahasa Indonesia Menggema Perdana di Sidang Umum UNESCO

Nasioanal

Bahasa Indonesia Menggema Perdana di Sidang Umum UNESCO
Menteri Agama Nasaruddin Umar di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026)

Pemerintah

Momen Bersejarah! Istana Negara Jadi Pusat Peringatan Nuzulul Qur’an
Ramadan 1447 H Segera Tiba: Begini Hitung Mundur Puasa 2026

Nasioanal

Ramadan 1447 H Segera Tiba: Begini Hitung Mundur Puasa 2026
Mahad Tahfidz Bukaka Hadir di PLTA KMH Kerinci

Daerah

Mahad Tahfidz Gratis Hadir di PLTA KMH Kerinci