Home / Nasioanal / Religi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Banyak Honorer dalam Database BKN Dinyatakan TMS, Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Aksarabrita.com // Isu pengangkatan tenaga honorer kembali mencuat setelah pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu. Namun, muncul masalah baru terkait status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dialami sebagian honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi BKN, Suharmen, menegaskan bahwa honorer yang dinyatakan TMS otomatis tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Salah satu syarat pengangkatan adalah sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengungkapkan bahwa sejumlah besar honorer, khususnya penjaga pintu air, masuk kategori TMS. Padahal mereka merupakan bagian dari honorer K2 maupun non-K2 dalam database BKN.

“Banyak honorer pintu air yang TMS, padahal jelas-jelas terdaftar di database BKN,” ungkap Nur Baitih.

Baca Juga :  Dandim Kerinci Ajak Warga Hidup Sehat di Car Free Day

Persoalan makin pelik karena terjadi missed communication antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Banyak Pemda tidak mengetahui adanya skema PPPK paruh waktu, sehingga pendataan yang dilakukan hanya terbatas pada honorer aktif yang wajib melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah.

Akibatnya, penyampaian informasi mengenai honorer TMS tidak merata dan memicu kebingungan di lapangan.

Kementerian PAN-RB sebenarnya sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada istilah kode TMS dalam proses seleksi PPPK. Pemerintah meminta agar honorer yang tercatat dalam database BKN tetap diproses tanpa diskriminasi.

“Sayangnya, banyak daerah yang masih mengabaikan hal ini, dan akhirnya yang jadi korban adalah para honorer,” kata Nur Baitih.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Bahlil Janji LPG 3 Kg Akan Berlaku Satu Harga di Seluruh Indonesia

Kenyataan bahwa banyak honorer TMS membuat mereka terancam gagal diangkat jadi PPPK paruh waktu. Hal ini mendorong aksi protes, terutama dari petugas pintu air di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lain.

“Semoga ada solusi terbaik bagi mereka,” tutup Nur Baitih.

Permasalahan honorer di Indonesia kembali berlarut-larut. Meski sudah ada skema PPPK paruh waktu, keberadaan honorer TMS masih menjadi batu sandungan. Pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk segera memberi kejelasan agar nasib ribuan honorer tidak terus menggantung.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Polda Jambi Gelar Rakernis Ditintelkam 2025, Kapolda Soroti Ancaman Keamanan dan Dinamika Sosial
Upacara di Pusdikkav, TNI AD Siapkan Prajurit Zeni

Nasioanal

Upacara di Pusdikkav, TNI AD Siapkan Prajurit Zeni
Presiden Bela Guru Orang Tua Jangan Terlalu Membela Anak

Nasioanal

Presiden Bela Guru, Orang Tua Jangan Terlalu Membela Anak

Nasioanal

Menteri PANRB Dorong Digitalisasi Bansos dan UMKM
PPPK Guru Madrasah Swasta 2026 Kembali Jadi Sorotan

Nasioanal

PPPK Guru Madrasah Swasta 2026 Kembali Jadi Sorotan

Batang Hari

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1-2 Bisa Naik ke Kelas VIP, Cek Caranya

Batang Hari

Bebas Biaya Pendaftaran Siswa Berprestasi, Yuk Daftar di AMIK-DP!

Hukum & Kriminal

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,3 Triliun