BERITA JAMBI // Polsek Jambi Timur berhasil menangkap tiga perempuan yang melakukan pencurian bermodus pura-pura belanja di kawasan Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Jumat (26/9/2025).
Sudarli (71), warga Tanjung Pinang, Jambi Timur seorang ibu rumah tangga, kehilangan dompet berisi uang tunai Rp1 juta saat membeli bawang di toko sekitar pukul 06.30 WIB. Tiga perempuan berpura-pura ikut berbelanja, lalu mendekati korban.
Asmawati (41) mengalihkan perhatian korban, sementara dua rekannya, Ita (51) dan Rusdiana (56), mengambil dompet dari dalam tas. Setelah sampai di rumah, korban menyadari dompet hilang lalu melapor ke Polsek Jambi Timur.
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur memeriksa rekaman CCTV dan menemukan gerak-gerik mencurigakan dari ketiga pelaku. Mereka mengenakan jilbab panjang untuk menutupi aksi pencurian.
Senin (29/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, polisi menangkap Asmawati, Ita, dan Rusdiana di sekitar Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Polisi juga menemukan dompet korban beserta uang tunai Rp1 juta.
- Dompet warna cokelat
- Uang tunai Rp1.000.000
- Rekaman CCTV saat kejadian
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini memberi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Ketiga pelaku sudah menjalani pemeriksaan. Kami segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa,” kata Kapolsek.









