BERITA SUNGAI PENUH // Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh akan menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Minggu, 31 Agustus 2025. Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh.
Informasi tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp PPPK Kota Sungai Penuh. Dalam pesan itu disebutkan, seluruh peserta wajib hadir lebih awal dengan mengenakan seragam Korpri lengkap.
“Assalamualaikum wr wb bapak ibu semua. Barusan ada kabar dari pimpinan bahwa penyerahan SK PPPK dilaksanakan hari Minggu, 31 Agustus 2025, di lapangan Kantor Walikota. Peserta harus hadir pukul 06.30 WIB, atau 30 menit sebelum acara dimulai. Untuk undangan resmi akan menyusul,” bunyi pesan yang diterima.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, saat dikonfirmasi media membenarkan informasi tersebut.
“Ya, saat ini kami sedang menyiapkan undangan resmi,” singkatnya.


















