Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (30/4/26), petugas menangkap tiga pemuda di lokasi berbeda.Petugas menangkap AR (27) sekitar pukul 17.30 WIB di dekat jembatan Kampung Batang Silaut, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal.
Petugas menemukan satu paket kecil shabu yang terbungkus timah rokok. AR sempat membuang barang tersebut ke tanah sebelum petugas mengamankannya. Petugas juga menyita satu unit ponsel Oppo warna hitam. Perangkat nagari setempat menyaksikan langsung proses penangkapan untuk memastikan transparansi.Pada pukul 23.00 WIB, petugas bergerak ke Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir. Di lokasi itu, petugas menangkap dua remaja berinisial PA (17) dan FM (17).
Petugas menyita satu paket sedang ganja kering yang terbungkus kertas nasi dan satu paket kecil ganja dalam plastik bening. Petugas juga mengamankan dua unit ponsel, satu sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp22.000.Kini, petugas menahan ketiga tersangka di Mapolres Pesisir Selatan. Penyidik terus mengembangkan kasus ini.
Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ia memastikan jajarannya terus memberantas peredaran narkoba.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya. (Tim)







