Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 8 April 2026 - 07:35 WIB

DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Kenaikan Tarif Travel

DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Kenaikan Tarif Travel

DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Kenaikan Tarif Travel


SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kenaikan tarif travel yang menjadi perhatian masyarakat, Selasa (7/4/26).


Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan angkutan travel dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Tole S. Hadiwarso. Turut hadir Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, serta Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH.

Dalam rapat tersebut, para peserta menyampaikan berbagai pandangan terkait rencana penyesuaian tarif travel.
Pihak operator angkutan menyoroti kenaikan biaya operasional. Sementara itu, aspek dampak terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa juga menjadi perhatian utama.
Rekomendasi Komisi III DPRD
Dari hasil RDP, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan beberapa rekomendasi penting.

Baca Juga :  Mohon Bantuan, Kakek Separuh Baya butuh Biaya Pengobatan Peyakit Tumor


Pertama, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Tujuannya untuk menetapkan tarif dasar, tarif batas atas, dan tarif batas bawah sebagai acuan resmi.
Kedua, Komisi III mendorong pembentukan organisasi angkutan daerah (Organda). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan pelaku usaha transportasi.
Ketiga, perlu dilakukan penertiban terhadap angkutan liar atau travel ilegal. Upaya ini bertujuan menciptakan ketertiban serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Komisi III berharap seluruh rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
Dengan begitu, diharapkan tercipta kepastian tarif yang adil sekaligus peningkatan kualitas layanan transportasi di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya.***

Baca Juga :  Gratis Kode Redeem Roblox 9 Maret 2026 Terbaru!

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Hanya Sampai 20 Agustus 2025, PPK Diminta Segera Bertindak

Daerah

Heboh! Lisa Mariana Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil

Batang Hari

Skema Iuran BPJS Kesehatan  Per 1 Juli 2025 Cek Disni

Daerah

Diduga Kebal Hukum, YI Bebas Edarkan Rokok Tanpa Cukai

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri BKMT dan Pelepasan Jamaah Haji Kecamatan Air Hangat

Daerah

Pj Bupati Asraf Lakukan Safari Ramadhan di Hiang Tinggi
Rutan Sungai Penuh Gelar Apel Kenaikan Pangkat bagi 27 Pegawai

Daerah

Rutan Sungai Penuh Gelar Apel Kenaikan Pangkat bagi 27 Pegawai

Pemerintah

Empat Tahun Vakum, Ikatan Mahasiswa Rawang-Padang (IMR-P) Kembali Selenggarakan Hamparan Fest 2022