Home / Hukum & Kriminal

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Pekanbaru, aksarabrita.com – Belum genap sepekan setelah kecelakaan maut yang menewaskan lima warga Kerinci, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) kembali merenggut korban jiwa. Sebuah ambulans menabrak truk di KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecelakaan tersebut menewaskan tiga penumpang ambulans di lokasi kejadian. Selain itu, dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Satlantas Polres Siak mencatat ambulans bernomor polisi BM 7113 B terlibat kecelakaan dengan truk Hino Tractor Head bernomor polisi B 9694 UIZ.

Petugas yang menggelar olah TKP menemukan dugaan pengemudi ambulans mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara. Akibatnya, pengemudi kehilangan konsentrasi dan ambulans menghantam bagian belakang truk yang melaju di jalur yang sama.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Tunggu Kepastian THR dan Gaji 13 Tahun 2026

Hingga kini, Satlantas Polres Siak masih mendalami penyebab kecelakaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Usai menerima laporan, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Satlantas Polres Siak langsung mendata korban dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mempercepat proses penjaminan.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muhammad Hidayat, menyampaikan duka cita atas musibah tersebut. Ia memastikan Jasa Raharja segera memproses hak korban dan ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja akan memastikan hak korban dan ahli waris yang sah dapat segera diproses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964,” kata Hidayat, Senin (8/6/2026).

Hidayat menjelaskan, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara itu, korban luka-luka berhak memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

Baca Juga :  Warga Desa Air Mumu Kembali Demo Lanjutan di Kejaksaan

Kecelakaan ini kembali menambah daftar tragedi di Tol Pekanbaru–Dumai yang berkaitan dengan kelelahan pengemudi. Karena itu, pengendara perlu memastikan kondisi tubuh tetap bugar sebelum melakukan perjalanan jauh. Jika mulai mengantuk atau lelah, pengemudi sebaiknya segera berhenti dan beristirahat di rest area.

Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Tol Pekanbaru–Dumai KM 46, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) dini hari. Sebuah Toyota Hiace menabrak dump truk hingga menewaskan Tujuh orang dan melukai sejumlah penumpang lainnya.

Dua kecelakaan fatal dalam waktu berdekatan itu menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga kondisi fisik dan konsentrasi selama berkendara. **

Share :

Baca Juga

Viral, Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

Hukum & Kriminal

Viral, Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia
Foto Dok. Pengadilan Militer III-15 Kupang

Hukum & Kriminal

Kasus Prada Lucky Divonis! 17 Terdakwa Dituntut Berat

Daerah

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci 2023

Daerah

Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Pasar Semurup Diduga Gangguan Kejiwaan

Daerah

Berita Hoaks!! Satlantas Polres Kerinci Razia Kendaraan Sampai di Desa – Desa
Gelar perkara kasus kekerasan anak

Daerah

Polres Kerinci Tetapkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan
Tim Gunjo Ringkus Pencuri Motor di Pasir Putih Bungo

Daerah

Tim Gunjo Ringkus Pencuri Motor di Pasir Putih Bungo

Daerah

ASN, ULP Kerinci, Jadi Tersangka Baru Korupsi PJU, Total 10 Orang Ditahan