Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Berapa THR PPPK 2026? Ini Nominal PPPK per Golongan

Pemerintah kembali menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menjelang Lebaran, informasi mengenai besaran THR mulai menjadi perhatian para pegawai, terutama terkait nominal yang akan diterima sesuai golongan masing-masing.

THR tahun 2026 mengacu pada satu kali gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Artinya, setiap ASN dan PPPK akan menerima nominal berbeda, tergantung pada posisi dan jenjangnya dalam struktur kepegawaian.

Mengacu pada ketentuan gaji terbaru, berikut kisaran gaji pokok PPPK yang menjadi dasar perhitungan THR:

  • Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta
  • Golongan II: Rp2,1 juta – Rp3 juta
  • Golongan III: Rp2,2 juta – Rp3,2 juta
  • Golongan IV: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta
  • Golongan V: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
  • Golongan VI: Rp2,7 juta – Rp4,3 juta
  • Golongan VII: Rp2,8 juta – Rp4,5 juta
  • Golongan VIII: Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
Baca Juga :  Ditinggal Suami Jelang PPPK, Melda Dapat Bantuan dari Shella Saukia

Nominal tersebut merupakan gaji pokok. Dalam praktiknya, total THR bisa lebih besar karena pemerintah biasanya memasukkan komponen tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi, pencairan THR umumnya dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri. Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, dana tersebut berpotensi cair pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Para ASN dan PPPK kini menunggu kepastian regulasi resmi yang akan mengatur mekanisme pencairan, termasuk rincian komponen yang masuk dalam perhitungan THR tahun ini.

Bagi banyak pegawai, THR bukan sekadar tambahan penghasilan. Dana tersebut membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, mulai dari belanja kebutuhan pokok hingga persiapan mudik.

Baca Juga :  Kode Redeem Stumble Guys Terbaru! Klaim Skin & Emote Gratis

Khusus bagi PPPK, yang tidak memperoleh fasilitas pensiun seperti PNS, pencairan THR memiliki arti penting sebagai penunjang stabilitas keuangan keluarga di momen hari raya.

Dengan gambaran besaran sesuai golongan, para pegawai kini bisa memperkirakan nominal minimal yang akan mereka terima sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. ***

Share :

Baca Juga

ASN Wajib Tahu! BKN Resmi Atur Pemakaian Seragam Batik Korpri 2026

Nasioanal

ASN Wajib Tahu! BKN Resmi Atur Pemakaian Seragam Batik Korpri 2026
BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Kesehatan & Olahraga

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta
Polres Batanghari Amankan Aksi Warga Benteng Rendah

Batang Hari

Polres Batanghari Amankan Aksi Warga Benteng Rendah
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Bantuan

Nasioanal

Presiden Tegaskan Percepatan Bantuan Bencana di Tapanuli
Gugurnya Tiga Personel Polri Saat Gerebek Bandar Narkoba

Hukum & Kriminal

Gugurnya Tiga Personel Polri Saat Gerebek Bandar Narkoba
Prof. Zudan Arif Fakrulloh (Dok. BKN)

Nasioanal

Kontrak PPPK 5 Tahun Habis, Apakah Otomatis Diperpanjang? Ini Jawabannya

Daerah

Wabup Murison Hadiri Haflah Al-Qur’an LPTQ Bersama Ustadz Syamsuri Firdaus 

Hukum & Kriminal

Menolak Dirias, Calon Pengantin Bercadar  Ternyata Pria Berkumis