SUMBAR – Sebuah video CCTV dari ruangan kerja yang diduga memperlihatkan tindakan asusila dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) beredar luas di media sosial.
Video tersebut diduga menampilkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar bersama Kepala Tata Usaha Biro PBJ.
Pemprov Sumbar telah memanggil kedua pejabat tersebut untuk meminta klarifikasi terkait video yang beredar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan Kepala Biro PBJ mengakui dirinya berada dalam rekaman tersebut. Pejabat itu kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan mengakui keberadaannya dalam rekaman tersebut. Ia juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Arry, Senin (24/8/2026).
Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa
Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc atas arahan Gubernur. Tim tersebut bekerja berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sekda Sumbar memimpin tim tersebut. Inspektur, Kepala BKD, dan Asisten II turut bergabung dalam tim pemeriksa.
Tim akan mendalami fakta dan memeriksa dugaan pelanggaran secara objektif. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan menoleransi pelanggaran etika ASN. Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video, membuat spekulasi, atau menyimpulkan informasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
Pemprov Sumbar akan mengambil keputusan setelah tim menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan.
(Tim)




















