Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan itu di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026).

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah mengajak pengurus dan anggota KDKMP memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Program BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus menghadirkan rasa aman bagi anggota koperasi saat menjalankan usaha.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si, membuka kegiatan itu. Dalam sambutannya, Nasran menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk pengurus dan anggota koperasi, membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pj Bupati H Mukti Nyoblos Pemilu 2024 di TPS 05 Pulau Kemang

Menurut Nasran, pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pekerja. Karena itu, kami berharap pengurus dan anggota KDKMP memahami program ini dan ikut menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Nasran menilai Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, pengurus dan anggota koperasi perlu memiliki perlindungan sosial agar dapat bekerja dan mengembangkan usaha dengan lebih tenang serta produktif.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarrudin Arsi, S.ST., M.Si, mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Ia menilai pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan membantu pengurus dan anggota koperasi mengetahui hak serta manfaat perlindungan yang mereka peroleh.

Baca Juga :  FTIK IAIN Kerinci Kukuhkan Guru Profesional Lewat Yudisium PPG ke-V

“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota KDKMP memahami manfaat program ini sehingga mereka memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja maupun usaha,” katanya.

Pada sesi sosialisasi, tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh memaparkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), manfaat kepesertaan, serta tata cara pendaftaran.

Para peserta mengikuti pemaparan dengan antusias dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap semakin banyak pengurus dan anggota KDKMP bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut akan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku usaha sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kota Sungai Penuh. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Safari Jumat di Masjid Baitul Gafur

Daerah

Wako Ahmadi Hadir Wisuda Tahfiz dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris
Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nasioanal

Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS
Wanita di Aceh Diceraikan Suami Sebelum Terima SK PPPK

Daerah

Viral! Wanita di Aceh Diceraikan Suami Sebelum Terima SK PPPK

Daerah

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wako Alfin Apresiasi Kinerja Polres Kerinci
Perahu Wisata Karam di Danau Kerinci

Daerah

Viral! Boat Wisata Hantam Batu di Danau Kerinci hingga Karam
F-16 TNI AU Jalankan Serangan Udara

Nasioanal

Pesawat F-16 TNI AU Jalankan Latihan Serangan Udara Terintegrasi

Daerah

Tiga Pemuda Tega Bacok Warga di Ladang, Tim Macan Kincai Tangkap dalam Waktu Singkat