Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Dalam Rutan Ammar Zoni Pimpin Jaringan Narkoba

Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto dok. (CNN Indonesia)

Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto dok. (CNN Indonesia)

Jakarta, Aksarabrita.com – Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Ia diduga menjual narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama lima tersangka lain.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa Ammar Zoni memperoleh narkoba dari jaringan luar rutan. Setelah mendapatkan barang haram itu, Ammar membagikannya kepada rekan-rekannya di dalam rutan menggunakan aplikasi pesan Zangi.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis berlangsung di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujar Fatah, Kamis (9/10/25).

Pihak rutan curiga dengan aktivitas Ammar dan tersangka lain, lalu melakukan penggeledahan di kamar mereka. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Lorong Sejarah di Kemhan Kembali Dibuka, Ini Daya Tariknya

Ammar Zoni dan lima tersangka lain kini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Ammar memiliki riwayat panjang kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2017 atas kasus ganja dan sabu. Pada Maret 2023, ia kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Ammar dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023. Namun, dua bulan kemudian, tepatnya Desember 2023, ia kembali ditangkap atas kasus serupa.

Kasus terbaru ini menjadi perhatian publik karena Ammar diduga menjalankan peredaran narkoba dari dalam penjara, yang menunjukkan tantangan dalam pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara

Share :

Baca Juga

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes

Hukum & Kriminal

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes
PPPK Meninggal Dunia Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui

Nasioanal

PPPK Meninggal Dunia, Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui

Daerah

Rakor Bersama Mentan, Wako Alfin Usulkan Normalisasi Sungai Batang Marao dan Pembangunan BBI

Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Bersumber dari APBN dan APBD, Minimal Setara UMP

Daerah

Kepala BKN dan ADAPI Luruskan Kesalahpahaman Soal Manajemen PPPK

Batang Hari

Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba, 247 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2025

Viral & Artis

Bedu Ajukan Cerai Talak dari Istri Setelah 15 Tahun Menikah

Hukum & Kriminal

Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan, Bahas Stabilitas Nasional