Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Dalam Rutan Ammar Zoni Pimpin Jaringan Narkoba

Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto dok. (CNN Indonesia)

Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto dok. (CNN Indonesia)

Jakarta, Aksarabrita.com – Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Ia diduga menjual narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama lima tersangka lain.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa Ammar Zoni memperoleh narkoba dari jaringan luar rutan. Setelah mendapatkan barang haram itu, Ammar membagikannya kepada rekan-rekannya di dalam rutan menggunakan aplikasi pesan Zangi.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis berlangsung di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujar Fatah, Kamis (9/10/25).

Pihak rutan curiga dengan aktivitas Ammar dan tersangka lain, lalu melakukan penggeledahan di kamar mereka. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Empat Kali Perkosa Tahanan, Aiptu LC Resmi Dipecat dari Kepolisian

Ammar Zoni dan lima tersangka lain kini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Ammar memiliki riwayat panjang kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2017 atas kasus ganja dan sabu. Pada Maret 2023, ia kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Ammar dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023. Namun, dua bulan kemudian, tepatnya Desember 2023, ia kembali ditangkap atas kasus serupa.

Kasus terbaru ini menjadi perhatian publik karena Ammar diduga menjalankan peredaran narkoba dari dalam penjara, yang menunjukkan tantangan dalam pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris  Resmikan Jalan Tol Jambi 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Vonis Hakim PN Curup Tuai Kritik: Pelaku Pengeroyokan Hanya Divonis Bersihkan Masjid

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Pimpin Apel Kesadaran Nasional dan Gelar Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri
Smartwatch Farhan Tunjukkan Pergerakan, Keluarga Berharap Keajaiban

Nasioanal

Sinyal Kehidupan Farhan Muncul dari Data Smartwatch
Ini Alasan Nikita Willy Berhijab (foto Ig nikitawillyofficial94)

Viral & Artis

Tanpa Paksaan Suami, Ini Alasan Nikita Willy Berhijab

Daerah

Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Akhirnya Ditangkap Polisi

Pemerintah

Efek Libur Panjang, Bocah Ini Ganggu Siaran Langsung Reporter

Nasioanal

MenPAN-RB Terbitkan Surat Perpanjangan Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu  2025

Daerah

Polres Sarolangun Mediasi Perkelahian Supir Batu Bara dan Warga Tangkiling