Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:34 WIB

Dilaporkan Anak Sendiri, Polisi Tetapkan Ustadz Evie Effendi sebagai Tersangka KDRT

Ustadz Evie Effendi sebagai Tersangka KDRT. (Foto Detikcom)

Ustadz Evie Effendi sebagai Tersangka KDRT. (Foto Detikcom)

Bandung, Aksarabrita.com // Polisi menetapkan Ustadz Evie Effendi sebagai tersangka KDRT setelah anak kandungnya sendiri, NAT (19), melaporkan dugaan kekerasan fisik tersebut ke Polrestabes Bandung. Selain Evie Effendi, penyidik juga menjerat tiga kerabatnya dalam perkara yang sama dan menjadwalkan pemeriksaan seluruh tersangka pekan depan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada seluruh tersangka untuk menjalani pemeriksaan pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Kami menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan kami jadwalkan pemeriksaan mereka minggu depan. Kami sudah mengirim surat panggilan kepada masing-masing,” kata Anton, Jumat (5/12/2025).

Anton menegaskan bahwa penyidik menggunakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai dasar penetapan tersangka, sesuai laporan NAT yang menuduh ayahnya melakukan kekerasan fisik terkait persoalan nafkah dan biaya pendidikan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Adik Ipar

“Pasal yang kami gunakan berasal dari Undang-Undang KDRT, sesuai laporan anaknya,” ujarnya.

Anton juga menyebut bahwa tiga tersangka lain masih memiliki hubungan keluarga dengan Evie, meski ia tidak memerinci identitas mereka. (Fh)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Modus Rayuan dan Janji, Pemuda Diamankan atas Dugaan Asusila pada Anak 16 Tahun

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Viral, Pria Pelaku Pemerk*saa Tewas Diamuk Massa

Religi

Viral, Pria Pelaku Pemerk*saa Tewas Diamuk Massa
Warga SAD Keroyok Lima Anggota TNI di Sarolangun

Daerah

Warga SAD Keroyok Anggota TNI di Sarolangun
Bea Cukai Jabar: Pembeli Rokok Ilegal Bisa Dipenjara

Hukum & Kriminal

Bahaya Rokok Ilegal, Pembeli dan Konsumen Dapat Dipidana
HHarga Emas Antam Hari Ini Meroket, Cek Daftar Terbaru & Pajaknya!

Viral & Artis

Harga Emas Naik di Pegadaian 28 September 2025

Daerah

Tiga Anggota Polisi Dipecat, Polres Sarolangun Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin
Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kerugian Mencapai Rp1,3 Miliar

Daerah

Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kerugian Mencapai Rp1,3 Miliar