Viral, Aksarabrita.com // Eks Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, kini menghadapi risiko kehilangan status sebagai warga negara Indonesia. Hal ini terjadi setelah kabar bergabung dengan tentara bayaran Rusia muncul ke publik.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan, “Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, otomatis kewarganegaraannya hilang, sama seperti Satria Kumbara.”
Rio mengaku menerima gaji 210 ribu rubel per bulan, setara Rp 42 juta. Ia juga mendapat bonus awal 2 juta rubel atau sekitar Rp 420 juta. Informasi ini diketahui setelah Rio mengirim pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat Satbrimob Polda Aceh pada 7 Januari 2026. Pesan itu berisi foto dan video proses pendaftaran dirinya sebagai tentara bayaran Rusia.
Kasus Rio mengingatkan publik pada pengalaman Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL. Satriya desersi dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia di Ukraina. Pemerintah akhirnya mencabut status WNI Satriya sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Sebelum kabar ini mencuat, Rio sudah memiliki catatan pelanggaran kode etik Polri. Ia pernah disidang KKEP karena kasus perselingkuhan dan menikah siri. Sanksinya berupa mutasi dan demosi selama dua tahun pada Mei 2025.
Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak masuk dinas tanpa keterangan. Lalu pada 7 Januari 2026, ia mengirim pesan WhatsApp yang memperlihatkan proses pendaftaran dan gaji di militer Rusia. Rio lulus seleksi berkat kemampuan bahasa Inggris dan Rusia. Ia mendapat pangkat Letnan Dua (Letda).
Akhirnya, Polda Aceh memecat Rio secara resmi pada 9 Januari 2026. Kasus ini menjadi peringatan publik, menyinggung kembali kisah Satriya Kumbara yang juga menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Tim)









