Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Aksarabrita.com – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah diketahui bergabung dengan militer Rusia tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tindakan Satria melanggar ketentuan Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pasal tersebut menyebutkan bahwa warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas militer negara asing tanpa persetujuan Presiden.

“Status kewarganegaraan Saudara Satria telah hilang secara otomatis karena yang bersangkutan bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supratman dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Baca Juga :  HUT IBI ke-74 di Sungai Penuh, Jalan Santai Bersama Wawako Azhar Disambut Meriah

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun TikTok @zstorm689 mengunggah foto dan video yang menunjukkan Satria mengenakan seragam tentara Rusia di tengah konflik Rusia-Ukraina. Unggahan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang Indonesia.

Satria sebelumnya telah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022. Ia kemudian diadili secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Hasil putusan menyatakan Satria bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun serta tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan keputusan hukum tersebut kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Profil Dandim Kerinci Yang Baru, Letkol Inf Eko Siswanto

Kasus ini menjadi pengingat penting akan konsekuensi hukum bagi warga negara Indonesia yang melanggar komitmen kewarganegaraan, terutama dalam konteks konflik militer lintas negara.(Tim)

Share :

Baca Juga

Pemkab Sarolangun Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Daerah

Banjir Limun Belum Pulih, Pemkab Sarolangun Salurkan Bantuan

Daerah

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Nasioanal

Desakan Mundur Menguat, Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Siap Jika Diminta Presiden
Kabar Bai Pemkot Sungai Penuh Buka Beasiswa Juara 2026 Gratis

Daerah

Kabar Baik, Pemkot Sungai Penuh Buka Beasiswa Juara 2026 Gratis
Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026

Nasioanal

Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026

Batang Hari

Nyaris Kibarkan Merah Putih Terbalik, Upacara HUT ke-80 RI, Warnai Momen Haru
Wawako Azhar Hamzah Motivasi Siswa MAN 1 Sungai Penuh

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Motivasi Siswa MAN 1 Sungai Penuh Jadi Pemimpin Masa Depan
(Foto: Dok. Instagram @pararaider328)

Hukum & Kriminal

Tiga Prajurit Yonif 328 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa