Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Foto Tangkapan Layar @zstorm689

Aksarabrita.com – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah diketahui bergabung dengan militer Rusia tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tindakan Satria melanggar ketentuan Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pasal tersebut menyebutkan bahwa warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas militer negara asing tanpa persetujuan Presiden.

“Status kewarganegaraan Saudara Satria telah hilang secara otomatis karena yang bersangkutan bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supratman dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Baca Juga :  Walikota Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh Tahun 2024

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun TikTok @zstorm689 mengunggah foto dan video yang menunjukkan Satria mengenakan seragam tentara Rusia di tengah konflik Rusia-Ukraina. Unggahan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang Indonesia.

Satria sebelumnya telah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022. Ia kemudian diadili secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Hasil putusan menyatakan Satria bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun serta tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan keputusan hukum tersebut kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Study Banding LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Aanggaran 2023

Kasus ini menjadi pengingat penting akan konsekuensi hukum bagi warga negara Indonesia yang melanggar komitmen kewarganegaraan, terutama dalam konteks konflik militer lintas negara.(Tim)

Share :

Baca Juga

Nasioanal

 Jatuhnya Pesawat Latih di Ciampea Masih Misterius

Nasioanal

Walikota Ahmadi Melaunching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
MI Tanjung Rawang Langganan Banjir, Wako Alfin Turun Tangan Cari Solusi

Daerah

MI Tanjung Rawang Langganan Banjir, Wako Alfin Cari Solusi
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar

Nasioanal

Imbauan Kemenag: Rayakan Takbiran Idul Fitri 1447 H dibatasi
Perampokan Berdarah Pelaku Diduga Mantan Menantu

Hukum & Kriminal

Perampokan Berdarah, Pelaku Diduga Mantan Menantu

Daerah

Sekda Alpian Lepas Peserta Jambore Pramuka Dunia ke 25 di Korea Selatan

Daerah

Panahan Sungai Penuh Tumbangkan Kota Jambi
Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh Bahas LKPJ 2025

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh Bahas LKPJ 2025, Ini Hasil Lengkapnya