Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh / Viral & Artis

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:15 WIB

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

BERITA SUNGAI PENUH// Polres Kerinci menggelar razia gabungan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Sungai Penuh, Sabtu malam (7/6/25) hingga Minggu dini hari. Razia ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait karaoke liar yang meresahkan dan beroperasi hingga larut malam.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara diturunkan dalam operasi yang dimulai pukul 23.45 WIB, dengan titik kumpul di depan rumah dinas Wakapolres Kerinci. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina dan Kabag Ops AKP Yudistira.

Satu Karaoke Aman, Satu Lagi Ditemukan Menyediakan Miras

Sasaran pertama razia adalah Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat petugas tiba sekitar pukul 01.00 WIB, ditemukan sepasang pengunjung tengah berkaraoke. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan lokasi, tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang. Situasi dinyatakan aman.

Baca Juga :  Menpora Baru Masih Misteri, Nama Raffi Ahmad Ikut Disebut

Namun, hasil berbeda ditemukan di lokasi kedua, Karaoke Fanny. Di tempat ini, petugas mendapati dua orang pengunjung sedang mengonsumsi minuman keras sambil bernyanyi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan 21 botol soju berbagai merek.

Pemilik tempat dimintai keterangan oleh petugas dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Seluruh botol miras diamankan sebagai barang bukti.

Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban Malam

Operasi selesai pukul 02.00 WIB tanpa adanya hambatan berarti. Wakapolres Kompol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian aparat terhadap keresahan warga.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Imbauan untuk Pengelola dan Masyarakat

Polres Kerinci mengimbau agar pengelola tempat hiburan malam patuh terhadap aturan operasional. Warga juga diminta tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan ketertiban umum.

Baca Juga :  Dewan Provinsi Minta IWO Suarakan Akibat Kemacetan Batu Bara

Razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di malam hari.(Jul)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, 9 Orang Ditahan
Bupati Monadi Serahkan Kursi Roda dan Bantuan Lansia di Siulak

Daerah

Bupati Monadi Serahkan Kursi Roda dan Bantuan Lansia di Siulak

Daerah

Oknum polisi dilaporkan ke Propam Polda Jambi

Daerah

Kodim Kerinci Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Nasioanal

Gara-Gara Makanan Gratis 3 Orang Tewas di Resepsi Anak Dedi Mulyadi

Daerah

Bupati H.Adirozal Pimpin Upacara Terakhir di Pemerintahan Kabupaten Kerinci
Heboh ASN Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini

Daerah

Heboh ASN Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini

Daerah

Transaksi Jenis Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba