Home / Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:58 WIB

Guru PPPK di Sungai Penuh Terseret Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Siswa

Guru PPPK di Sungai Penuh Terseret Kasus Dugaan Pelecehan

Guru PPPK di Sungai Penuh Terseret Kasus Dugaan Pelecehan

SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com – Satreskrim Polres Kerinci menangani kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru PPPK berinisial YA (43). Polisi mengamankan YA pada Jumat (24/04) setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 4 Sungai Penuh. Berdasarkan keterangan awal, YA diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban di area toilet sekolah.

Dua siswa berinisial HA (12) dan MRS (13) menjadi korban dalam peristiwa ini. Keduanya kini menjalani pendampingan dalam proses penanganan kasus.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT. Petugas mengumpulkan informasi dari masyarakat dan menemukan keberadaan YA di rumah kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang.

Baca Juga :  Jambi dan Sumbar Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032

Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan YA tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa YA ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “YA bersikap kooperatif saat petugas mengamankan. Kami terus mendalami kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci kini menangani proses hukum. Penyidik menerapkan Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Status YA sebagai tenaga pendidik berpotensi menambah ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kerinci terus mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan lanjutan, pelengkapan berkas perkara, dan gelar perkara. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Baca Juga :  Klaim Hadiah Roblox Hari Ini! Kode Redeem 26 Januari 2026 Aktif

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar. (Run)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gulung Jaringan Narkoba, Polres Sarolangun Bekuk 9 Kurir dan Amankan 146.01 Gram Sabu
Kerinci Raih Apresiasi, 250 Rumah Dibangun

Daerah

Kerinci Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah
Majelis Hakim PA Sungai Penuh Tinjau Langsung Objek Sengketa Perkara Waris

Daerah

PA Sungai Penuh Tinjau Objek Sengketa Perkara Waris
Pemkab Merangin Lepas 380 Jamaah Haji, Ibu Tumirah Jamaah Tertua

Daerah

Pemkab Merangin Lepas 380 Jamaah Haji, Ibu Tumirah Jamaah Tertua

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Pj. Bupati dan Danrem 042/Garuda Putih
Bupati Hurmin Lantik Pimpinan BAZNAS Sarolangun Periode 2026–2031

Daerah

Bupati Hurmin Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Bupati Kerinci Tinjau Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 945 Kg

Daerah

Bupati Kerinci Tinjau Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 945 Kg
Diberhentikan Jadi ASN

Daerah

Dipecat Dari ASN Tanpa Alasan, Nike Minta Keadilan