Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Hardizal Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026

Hardizal Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026

Hardizal Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I, Rabu (16/9/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pengantar Wali Kota Sungai Penuh terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H. memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah turut mengikuti rapat tersebut. Unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengikuti jalannya rapat.

Alfin Jelaskan Perubahan APBD 2026

Dalam pidatonya, Wali Kota Alfin menjelaskan alasan pemerintah daerah mengajukan perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi, realisasi anggaran semester pertama, serta kebutuhan strategis pembangunan pada sisa tahun anggaran.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wabup Katamso Buka Fakta APBD Turun Drastis

Pemerintah daerah juga memperhitungkan pergeseran anggaran dan SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

Selain itu, pemerintah daerah menyesuaikan kondisi pembiayaan daerah. Pemerintah daerah akan mengalokasikan SiLPA sebesar Rp936,68 juta untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan dan Belanja Daerah

Ranperda Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp768,41 miliar.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp769,35 miliar.

Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa perubahan APBD menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD yang berjalan.

Pemerintah daerah mengarahkan perubahan anggaran untuk memperkuat program prioritas, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Alfin juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif hingga akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Safari Jumat di Koto Keras, Alfin Gaungkan Pembangunan Merata

DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda

DPRD Kota Sungai Penuh selanjutnya menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

DPRD Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Daerah akan membahas Ranperda secara konstruktif dan transparan.

Kedua pihak juga akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh. (JV)

Share :

Baca Juga

Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin

Daerah

Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin

Batang Hari

Dedy Putra Resmi Jadi Bupati Bungo: Ajak Warga Bersatu Membangun Daerah
Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU

Daerah

Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU

Batang Hari

CPNS 2025 Bakal Dirombak! Ini Perbedaan Sistem Tes Terbaru dengan Seleksi CPNS 2024
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Siginjai Sakti Wira Bhakti di Mapolda Jambi, Senin (8/6/2026).

Daerah

Hadapi Disinformasi 2026, Kominfo Jambi Dorong Humas Kuasai AI

Daerah

Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tambahan PIP Rp1,8 Juta Disalurkan untuk Siswa
Dok. Humas Polres Batang Hari

Batang Hari

Bawa 27 Paket Sabu, Dua Pengedar di TangkaTim Kuda Hitam

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2025