SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (24/7/2026).
Hutri Randa memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD. Anggota Bamus, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, SE., M.Si, serta jajaran Sekretariat DPRD turut mengikuti pembahasan tersebut.
Bamus memfokuskan rapat pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD agar seluruh agenda persidangan berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat itu, Hutri Randa bersama anggota Bamus menyusun agenda strategis DPRD, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi agenda utama karena menjadi tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui tahapan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, menetapkan prioritas program, serta menyusun alokasi anggaran untuk tahun mendatang.
Selain membahas agenda anggaran, Bamus juga menyusun jadwal kegiatan DPRD dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Agenda tersebut meliputi sidang paripurna, kegiatan kenegaraan, upacara detik-detik Proklamasi, upacara penurunan bendera, dan berbagai kegiatan resmi lainnya.
Untuk menjaga kelancaran seluruh agenda, Bamus menyesuaikan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Anggaran, agenda pengawasan, serta kunjungan kerja agar tidak berbenturan dengan pembahasan KUA-PPAS maupun rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui penjadwalan yang matang, Hutri Randa mendorong DPRD Kota Sungai Penuh mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (***)

















