SUNGAI PENUH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 61,33 melalui pemantauan kualitas udara selama 24 jam, 24–25 Agustus 2026.
Angka tersebut masuk kategori sedang. Kondisi ini menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Konsentrasi TSP dan PM2,5
UPTD Laboratorium DLH Kota Sungai Penuh mencatat konsentrasi Total Suspended Particulate (TSP) 88,91 µg/Nm³.
Petugas juga mencatat konsentrasi PM2,5 sebesar 24,54 µg/Nm³.
Selain itu, data pendukung menunjukkan volume udara 1.727,5 m³, suhu 26,8 derajat Celsius, dan aliran udara 1.199,6 liter per menit.
DLH Imbau Masyarakat Tetap Waspada
DLH Kota Sungai Penuh mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi udara saat beraktivitas di luar ruangan.
Kelompok sensitif sebaiknya mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.
Sementara itu, masyarakat umum masih dapat beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker juga dapat membantu melindungi saluran pernapasan.
Kenali Kategori ISPU
Masyarakat perlu memahami rentang angka ISPU agar dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara.
- 1–50: Baik
- 51–100: Sedang
- 101–200: Tidak Sehat
- 201–300: Sangat Tidak Sehat
- ≥301: Berbahaya
Dengan angka ISPU 61,33, kualitas udara Kota Sungai Penuh saat ini masuk kategori sedang.
Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun, masyarakat perlu mengikuti perkembangan kualitas udara dari DLH, terutama jika angka ISPU mengalami peningkatan.
UPTD Laboratorium DLH Kota Sungai Penuh mencatat seluruh data tersebut melalui pemantauan kualitas udara selama 24 jam.



















