Home / Nasioanal / Viral & Artis

Sabtu, 8 November 2025 - 18:50 WIB

Jimly Asshiddiqie Kenang Ketegasan Antasari Azhar Saat Pimpin KPK

Jimly Asshiddiqie saat melayat Antasari Azhar. Foto SindoNews

Jimly Asshiddiqie saat melayat Antasari Azhar. Foto SindoNews

Aksarabrita.com // Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyalatkan jenazah mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Masjid Asy-Syarif, BSD, pada Sabtu (8/11/2025). Jimly mengaku kehilangan sosok Antasari dan mengenangnya sebagai pemimpin tegas yang berperan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyalatkan jenazah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Masjid Asy-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (8/11/2025). Jimly mengaku sangat kehilangan sosok Antasari.

Jimly mengenang pertemuan terakhirnya dengan Antasari saat Antasari masih menjalani masa tahanan. Saat itu, status hukumnya belum dinyatakan bebas murni.

“Saya tidak mengikuti perkembangannya. Padahal belum terlalu tua, baru 72 tahun,” ujar Jimly seusai menyalatkan jenazah.

Baca Juga :  Video Viral Pegawai SPPG Latihan Dorong Gerobak MBG

Jimly menyampaikan duka mendalam dan mengajak masyarakat turut mendoakan Antasari. Ia menilai Antasari banyak memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Semoga almarhum diterima di sisi Allah dan mendapatkan ampunan. Tidak ada manusia yang bebas dari kekurangan. Kalau kita timbang, insya Allah amal dan pengabdiannya sangat banyak terutama di dunia hukum,” ucap Jimly.

Jimly juga mengenang Antasari sebagai pribadi tegas ketika memimpin KPK.

“Menurut penilaian saya, beliau orang yang lurus dan sangat tegas. Tapi ya namanya manusia, tetap saja ada keliru dan salahnya,” kata Jimly. (Fh)

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo menerima sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas agenda strategis nasional.

Nasioanal

Pertama Kali, Jemaah Haji Indonesia Akan Nikmati Kawasan Khusus di Arab Saudi

Hukum & Kriminal

Guru Agama Cabuli Siswi Difabel, Terancam 20 Tahun Penjara
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO 2025

Nasioanal

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO 2025

Batang Hari

Nasib Honorer R2, R3, R4, Tergantung Daerah

Daerah

Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
ChatGPT Atlas

Kesehatan & Olahraga

OpenAI Meluncurkan ChatGPT Atlas, Peramban Web (Browser)

Daerah

Surya Manggala Ditemukan Tinggal Tulang dan Kulit

Daerah

Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia