Aksarabrita.com // Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan komitmen kuat Kemenag dalam memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menekankan bahwa Kemenag tidak pernah berhenti mengupayakan kebijakan yang memuliakan dan menyejahterakan guru.
Kamaruddin Amin menyampaikan penegasan tersebut saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai langkah konkret untuk memperjuangkan nasib guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Kami berdiskusi cukup panjang. Saya menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus mengambil langkah-langkah produktif dan menyusun kebijakan nyata untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, Kemenag terus memperjuangkan peluang pengangkatan guru honorer, khususnya guru madrasah swasta, menjadi PPPK selama ruang dan kesempatan masih tersedia. Menurutnya, perjuangan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan Kementerian Agama.
“Jika masih ada ruang dan peluang, kami akan terus memperjuangkan agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK,” tegasnya.
Selain isu PPPK, Kamaruddin Amin juga menekankan percepatan program sertifikasi guru. Saat ini, Kementerian Agama membina sebanyak 1.157.050 guru, yang terdiri dari 360.632 guru PNS (31,2 persen) dan 796.418 guru non-PNS. Jumlah tersebut mencakup guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama lintas agama.
Namun, hingga kini masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Rinciannya meliputi 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam, 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, serta 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.
“Kami akan terus berikhtiar agar seluruh guru tersebut bisa mengikuti sertifikasi,” ujar Kamaruddin Amin.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenag terus mendorong berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, dengan menjadikan guru sebagai pilar utama dalam ekosistem pendidikan Indonesia.
Ketua PGMNI Heri Purnama mengaku memahami berbagai upaya yang telah dan sedang Kementerian Agama lakukan. Ia berharap perjuangan Sekjen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dapat membuahkan hasil nyata.
“Kami berharap upaya ini berhasil, baik dalam pengangkatan PPPK maupun kebijakan lainnya. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar guru madrasah di Indonesia semakin sejahtera,” ujar Heri Purnama. (Run)




















