BERITA LOMBOK BARAT // Polisi semakin menguatkan dugaan terhadap Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco. Rekonstruksi yang berlangsung di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Senin (29/9/2025), menyingkap banyak kejanggalan.
Pengacara keluarga Esco, Lalu Anton Hariawan, mengatakan saksi pertama menemukan jenazah tidak jauh dari rumah Rizka. Saat saksi memberi tahu, Rizka hanya menjawab singkat dengan kata “oh” tanpa menunjukkan rasa kaget.
“Ketika saksi menyampaikan ada mayat, Rizka hanya bilang ‘oh’,” ujar Anton.
Penyidik langsung menanyakan alasan Rizka tidak kaget mendengar kabar itu. Rizka menjawab bahwa ia mengira jenazah tersebut bukan suaminya. “Saya biasa saja, saya kira itu bukan suami saya,” kata Anton menirukan jawaban Rizka.
Polisi menggelar dua kali rekonstruksi. Versi pertama mengikuti keterangan Rizka, sementara versi kedua mengikuti hasil penyelidikan polisi. Rekonstruksi versi polisi mencatat sekitar 50 adegan.
Anton menjelaskan, banyak saksi dalam rekonstruksi pertama memberikan keterangan yang tidak sinkron. Perbedaan muncul soal siapa yang mencium bau bangkai, jenis pakaian yang dikenakan korban, hingga waktu penemuan mayat.
“Banyak keterangan saksi yang saling bertentangan. Karena itu polisi mengulang rekonstruksi dengan versi penyidik,” jelas Anton.
Polisi kini memperkuat bukti yang mengarah kepada Briptu Rizka. Mereka menilai Rizka berperan besar dalam kasus kematian Brigadir Esco.



















