Home / Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Pekan Depan, Simak Jadwalnya

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (foto istimewa)

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (foto istimewa)

JAKARTA, Aksarabrita.com – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen pada pekan depan. Kemenag mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun setelah seluruh proses penganggaran rampung dan anggaran masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan seluruh satuan kerja Kemenag telah menerima alokasi anggaran sehingga proses pembayaran segera berjalan.

“Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian proses pengusulan, sejak persetujuan dari Komisi VIII hingga Kementerian Keuangan, hari ini kita memastikan usulan ABT Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 sudah masuk DIPA Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Kemenag menyalurkan anggaran sebesar Rp5,783 triliun ke DIPA Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan 604 satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia. Setiap satuan kerja kini dapat langsung memproses administrasi pencairan.

Baca Juga :  KUA-PPAS 2027 Disampaikan, Sinergi Pemkab-DPRD Menguat

“Minggu depan, proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik buat para guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan yang terus memperkuat kesejahteraan guru dan dosen melalui penambahan anggaran. Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan keagamaan.

Kamaruddin juga meminta seluruh satuan kerja Kemenag segera menyelesaikan administrasi pencairan agar guru dan dosen segera menerima hak mereka.

“Alokasi anggaran yang selama ini dinantikan kini sudah tersedia. Setiap satker Kemenag harus segera memproses pencairannya agar bisa segera dimanfaatkan para guru dan dosen,” tegasnya.

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag, Kastolan, menjelaskan bahwa Kemenag mengajukan tambahan anggaran tersebut sejak Januari 2026. Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan itu dalam rapat kerja pada 28 Januari 2026, kemudian Kemenag melanjutkan proses penganggaran ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Masih Punya Harapan? Simak Faktanya!

Pada 14 Juli 2026, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) sebagai dasar penambahan anggaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Setelah itu, Kemenag memasukkan tambahan anggaran ke DIPA pada 604 satuan kerja dan langsung menyiapkan proses pencairan.

“Alhamdulillah hari ini sudah masuk DIPA 604 satker Kemenag sehingga pekan depan sudah bisa diproses pencairannya,” pungkas Kastolan.

Melalui pencairan tunjangan profesi ini, Kemenag memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. Langkah tersebut juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan keagamaan melalui dukungan yang lebih nyata kepada tenaga pendidik. (***)

Share :

Baca Juga

Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Wajib dari Belanja Pegawa

Pemerintah

Dari Mana Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Sumbernya
Bansos Oktober 2026 Cair, Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN

Nasioanal

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Simak Jadwal
Puluhan PPPK Formasi 2021 Tak Diperpanjang

Nasioanal

Puluhan PPPK Formasi 2021 Tak Diperpanjang
BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Kesehatan & Olahraga

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta
Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026

Daerah

Bangga! Putra-Putri Kerinci Tembus Paskibraka Jambi 2026
Gubernur Al Haris dan Wabup Katamso Bawa Paket Bantuan Besar untuk Warga Tanjab Barat

Daerah

Gubernur Jambi dan Wabup Tanjab Barat Salurkan Bantuan

Batang Hari

Sambut Iduladha dengan Amalan Penuh Makna

Batang Hari

Harga Emas Anjlok ke Rp1,99 Juta per Gram, Turun Drastis Rp48 Ribu dari Hari Sebelumnya