Jakarta, Aksarabrita.com // Memasuki awal tahun 2026, masyarakat mulai menanti pencairan bantuan sosial dari pemerintah. Dua program yang paling banyak ditunggu yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
Kedua bantuan ini berperan penting dalam membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar. Lantas, kapan bansos PKH dan BPNT 2026 cair?
Pemerintah biasanya menyalurkan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap setiap tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan, mengikuti pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya.
Dengan skema tersebut, pencairan tahap pertama PKH dan BPNT 2026 diperkirakan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026. Meski begitu, masyarakat tetap perlu menunggu pengumuman resmi dari Kemensos dan bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Sambil menunggu pencairan, masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Langkah-langkah pengecekan sebagai berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Sistem akan langsung menampilkan status kepesertaan bansos PKH atau BPNT pada tahun berjalan.
Jika sistem menampilkan nama sebagai penerima, KPM tinggal menunggu pencairan bantuan. Pemerintah menyalurkan dana PKH melalui rekening bank Himbara, sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang bisa KPM belanjakan di e-warong.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah membuka kesempatan untuk memperbarui data. Warga bisa mengajukan pembaruan data melalui kantor kelurahan atau dinas sosial setempat agar masuk dalam pendataan berikutnya.
Pemerintah terus memperkuat penyaluran bansos agar tepat sasaran dan transparan. Masyarakat diminta rutin mengecek status kepesertaan serta memastikan data kependudukan sudah sesuai.
Selain itu, pemerintah mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan bansos. Seluruh layanan bantuan sosial dari negara gratis dan tidak dipungut biaya. (Tim)







