Jakarta, Aksarabrita.com // Kementerian Sosial menyoroti ketidaktepatan penyaluran sekitar Rp500 triliun dana subsidi dan bantuan sosial yang pemerintah salurkan setiap tahun melalui APBN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa persoalan utama terletak pada ketidakakuratan data penerima manfaat, Kamis (13/11/2025).
Saifullah Yusuf menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional “Statistik untuk Keadilan Sosial” dan menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan basis data yang akurat agar seluruh program perlindungan sosial berjalan efektif.
Saifullah menjelaskan bahwa berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako berisiko tidak tepat sasaran karena masalah verifikasi data penerima manfaat.
“Kami mengelola sekitar Rp500 triliun dana bansos APBN. Ketika datanya tidak akurat, maka penyaluran bantuan juga tidak tepat sasaran,” ujar Saifullah di hadapan peserta rakornas bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Ia menambahkan bahwa Kemensos menemukan keluarga penerima manfaat yang tetap menerima bantuan selama 10 hingga 18 tahun tanpa proses verifikasi ulang, meskipun kondisi ekonomi mereka sudah berubah.
“Negara mengalokasikan anggaran sangat besar. Kalau datanya salah, maka keadilan sosial juga tidak tercapai,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan data, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui DTSEN, Kemensos, BPS, dan pemerintah daerah membangun satu basis data terpadu sebagai acuan penentuan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Saifullah menegaskan bahwa DTSEN memastikan penyaluran berbagai program bansos, termasuk PKH, bantuan sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), berjalan lebih adil dan akurat.
Kemensos saat ini menyalurkan bansos reguler untuk 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada triwulan IV 2025. Data tersebut mencakup 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang sudah melalui proses verifikasi dengan basis data DTSEN. (**)




















