BERITA NASIONAL// Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Setelah melakukan pemeriksaan, KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan IE sebagai tersangka,” ujar ketua Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8).
Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih
Penetapan status tersangka diumumkan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, Noel bersama belasan orang lainnya diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, atau sekitar dua bulan setelah dilantik sebagai Wakil Menteri. Uang tersebut terkait dengan praktik pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3.
Selain uang tunai, KPK juga menyita beberapa kendaraan mewah dalam OTT ini.









