Home / Pemerintah

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:30 WIB

Menteri PANRB Umumkan Tiga Nasib PPPK Paruh Waktu 2026

Dok. Menteri PANRB Rini Widyantini

Dok. Menteri PANRB Rini Widyantini

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah melalui Kementerian PAN‑RB resmi menetapkan tiga opsi nasib bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mulai tahun 2026. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025.

Menurut ketentuan, masa kerja PPPK Paruh Waktu disepakati dalam kontrak perjanjian dengan durasi satu tahun. Setelah satu tahun, kelanjutan status akan diputuskan berdasarkan sejumlah parameter, termasuk evaluasi kinerja, ketersediaan anggaran, serta kebutuhan instansi.

Tiga kemungkinan nasib bagi honorer PPPK Paruh Waktu di 2026 adalah:

  1. Perpanjangan kontrak sebagai PPPK Paruh Waktu bagi honorer yang menunjukkan kinerja memenuhi target, kontrak bisa diperpanjang.
  2. Diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu bila kinerja baik, ada formasi dan anggaran memadai, mereka berpeluang mendapat status penuh waktu.
  3. Kontrak dibatalkan atau tidak diperpanjang bagi honorer yang kinerja kurang baik, atau dalam situasi organisasi berubah/terdampak restrukturisasi, kontrak bisa dihentikan.
Baca Juga :  Cara Mengobati Usus Buntu Tanpa Operasi

Dengan demikian, bagi honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu, kepastian masa depan tidak otomatis; keputusan sangat bergantung pada evaluasi dan kebijakan instansi.

Honorer diimbau untuk terus menunjukkan dedikasi dan profesionalisme, sambil menunggu keputusan resmi pada 2026. ‎(Sumber Menteri PANRB)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nasioanal

Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS
Presiden Prabowo Kerahkan 11 Helikopter

Pemerintah

Presiden Kerahkan 11 Helikopter, Bantuan di Lokasi Bencana
Kuliah Gratis Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026

Nasioanal

Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026
Kemenhan Bekali Awak Media Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan TA 2025

Nasioanal

Kemenhan Bekali Jurnalis Hadapi Daerah Rawan Bencana
Polres Batanghari Amankan Aksi Warga Benteng Rendah

Batang Hari

Polres Batanghari Amankan Aksi Warga Benteng Rendah
Kemenag Sumut Apresiasi Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiayaan di Masjid Agung

Nasioanal

Kemenag Apresiasi Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiayaan
BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Nasioanal

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak
Panglima TNI Bongkar Pasang 187 Jenderal! Ini Nama yang Geser Posisi

Nasioanal

Panglima TNI Bongkar Pasang 187 Pati! Ini Daftar Nama