Berita Jambi – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi resmi mengumumkan adanya penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Pengumuman ini merujuk pada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan bahwa seleksi mengalami pengunduran waktu demi optimalisasi persiapan sarana dan prasarana.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan baik dan memadai, mengingat keterbatasan waktu dalam penyediaan fasilitas pendukung. Awalnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di titik Lokasi Mandiri BKN sebanyak 53 lokasi dijadwalkan mulai pada 29 April 2025.
Namun, dengan adanya kebijakan ini, jadwal tersebut akan disesuaikan dan diinformasikan lebih lanjut. BKD Provinsi Jambi mengimbau seluruh peserta untuk tetap memantau informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal media sosial BKD.
“Mohon maklum dan pengertiannya. Terima kasih,” dikutip dari iq bkdjambiofficial. Untuk informasi lebih lanjut, peserta diharapkan tetap stay tune pada update dari BKD Provinsi Jambi. Dengan penyesuaian jadwal ini, diharapkan pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan memuaskan bagi seluruh peserta.




















