Home / Nasioanal / Religi

Kamis, 25 September 2025 - 10:01 WIB

Pahami Cara Usul Jabatan Fungsional, Begini Tahapannya

Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional

BERITA JAKARTA // Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyosialisasikan alur pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) bagi instansi pemerintah.

1. Perhitungan Kebutuhan Jabatan

Perhitungan ini menjadi dasar pengajuan kebutuhan selanjutnya.

2. Rekomendasi dari Instansi Pembina

Setelah perhitungan selesai, instansi pemerintah mengajukan rekomendasi kebutuhan JF ke instansi pembina.

3. Usulan Persetujuan Kebutuhan JF ke Menteri PANRB

Instansi pemerintah kemudian menyampaikan usulan kebutuhan JF yang sudah mendapat rekomendasi instansi pembina kepada Menteri PANRB. Tahap ini memastikan usulan telah sesuai prosedur sebelum persetujuan akhir.

4. Persetujuan Kebutuhan JF oleh Menteri PANRB

Menteri PANRB meninjau dan memberikan Persetujuan ini menjadi dasar pengangkatan pegawai dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Dasar Hukum Jabatan Fungsional

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur pembinaan karier, kedudukan, dan pengembangan jabatan ASN, termasuk JF.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
  • Peraturan Menteri PANRB, terkait ketentuan teknis pengusulan, pengangkatan, dan pembinaan Jabatan Fungsional di instansi masing-masing.

Dengan mengikuti tahapan ini, pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional di instansi pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, mendukung terciptanya birokrasi profesional.

Share :

Baca Juga

Harga Token Listrik PLN Oktober 2025

Daerah

Harga Token Listrik PLN Oktober : Beli Rp50.000 Dapat 33 kWh
Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Nasioanal

Sinyal Kuat dari Prabowo: PPPK Berpeluang Naik Status Jadi PNS
Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo

Nasioanal

Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Hukum & Kriminal

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Batang Hari

Bikin SIM C Tanpa Ribet! Cukup Online, Langsung Jadi!

Nasioanal

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian

Batang Hari

Baru Diresmikan Presiden, Koperasi Desa Pucangan Dibongkar: Ponpes Sunan Drajat Putus Kontrak
Dok. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Nasioanal

Catat Jadwalnya! TKA SD dan SMP Resmi Digelar Mulai 2026