Home / Nasioanal / Religi

Kamis, 25 September 2025 - 10:01 WIB

Pahami Cara Usul Jabatan Fungsional, Begini Tahapannya

Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional

BERITA JAKARTA // Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyosialisasikan alur pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) bagi instansi pemerintah.

1. Perhitungan Kebutuhan Jabatan

Perhitungan ini menjadi dasar pengajuan kebutuhan selanjutnya.

2. Rekomendasi dari Instansi Pembina

Setelah perhitungan selesai, instansi pemerintah mengajukan rekomendasi kebutuhan JF ke instansi pembina.

3. Usulan Persetujuan Kebutuhan JF ke Menteri PANRB

Instansi pemerintah kemudian menyampaikan usulan kebutuhan JF yang sudah mendapat rekomendasi instansi pembina kepada Menteri PANRB. Tahap ini memastikan usulan telah sesuai prosedur sebelum persetujuan akhir.

4. Persetujuan Kebutuhan JF oleh Menteri PANRB

Menteri PANRB meninjau dan memberikan Persetujuan ini menjadi dasar pengangkatan pegawai dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Pulang Bawa Rp90 Triliun, Ini Hasil Kunjungan Ke Tiga Negara

Dasar Hukum Jabatan Fungsional

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur pembinaan karier, kedudukan, dan pengembangan jabatan ASN, termasuk JF.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
  • Peraturan Menteri PANRB, terkait ketentuan teknis pengusulan, pengangkatan, dan pembinaan Jabatan Fungsional di instansi masing-masing.

Dengan mengikuti tahapan ini, pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional di instansi pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, mendukung terciptanya birokrasi profesional.

Share :

Baca Juga

Prabowo Tambah 200 Helikopter untuk Tangani Bencana Lebih Cepat

Nasioanal

Prabowo Tambah 200 Helikopter Tangani Bencana Lebih Cepat

Nasioanal

Hasil Tes DNA Keluar, Benarkah Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil?
PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak menerima THR 2026

Nasioanal

Kecewa! PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tak Terima THR 2026

Batang Hari

Polemik Wisuda Sekolah, Ini Kata Mendikdasmen

Nasioanal

Benarkah Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar? Ini Klarifikasi Raja Juli Antoni

Daerah

Isi Lengkap Tuntutan Rakyat 17+8 Aspirasi untuk Pemerintah
Viral Gaji Rp15 Ribu, PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan Nasional

Nasioanal

Viral Gaji Rp15 Ribu, PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan Nasional

Daerah

Besok, PPDI Kerinci Akan Demo Besar – besaran, ini Tuntutannya