Home / Hukum & Kriminal

Senin, 22 September 2025 - 08:07 WIB

Nekat Berenang ke Singapura Selama Satu Jam, WNI Dijatuhi Hukuman Penjara dan Cambuk

Ilustrasi WNI Dijatuhi Hukuman Penjara

Ilustrasi WNI Dijatuhi Hukuman Penjara

Berita Hukum//Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Jamaludin Taipabu (49), harus berurusan dengan hukum di Singapura setelah aksinya menyeberang secara ilegal terbongkar. Ia dijatuhi hukuman penjara enam minggu dan tiga kali cambukan rotan akibat memasuki Negeri Singa tanpa dokumen resmi.

Dilansir dari Channel News Asia (CNA), Minggu (21/9/2025), Jamaludin nekat melakukan aksi berbahaya itu karena terlilit masalah keuangan. Ia berharap bisa memperoleh pekerjaan di Singapura agar dapat menghidupi keluarganya.

Peristiwa tersebut terjadi pada September tahun lalu. Jamaludin menaiki sebuah speedboat dari Batam, kemudian melompat ke laut. Dengan hanya mengandalkan alat pengapung rakitan, ia berenang sekitar satu jam hingga tiba di Singapura.

Baca Juga :  Gulung Jaringan Narkoba, Polres Sarolangun Bekuk 9 Kurir dan Amankan 146.01 Gram Sabu

Setelah berhasil masuk, ia tinggal hampir 11 bulan sebelum akhirnya ditangkap aparat pada Agustus lalu. Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (16/9), Jamaludin mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Imigrasi Singapura.

Ia juga mengungkap bahwa aksinya dibantu oleh seorang teman bernama Azwar. Untuk bisa difasilitasi masuk secara ilegal, Jamaludin membayar sebesar Rp5 juta atau sekitar US$305.

Motif utama Jamaludin hanyalah untuk mencari nafkah karena penghasilannya di Indonesia dianggap tak mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, keputusannya itu justru berujung pada hukuman berat di Singapura.

Share :

Baca Juga

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Nadiem

Hukum & Kriminal

Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka

Daerah

Jalur Rawan Kecelakaan! Truk Masuk Jurang di Bedeng 12 Kerinci
Proyek PJU Kerinci Membengkak Fakta Persidangan Terungkap

Daerah

Proyek PJU Kerinci Membengkak, Fakta Persidangan Terungkap

Daerah

Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia

Daerah

Polda Jambi Dialog Terbuka dengan HMI, Aksi Unjuk Rasa Berjalan Tertib dan Kondusif
Sri Kartini Ajak Ibu Hamil Siapkan Generasi Sehat

Daerah

Sri Kartini: Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan
Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal

PPATK Bongkar 97 Ribu Aparat Dan 461 Pejabat Terlibat Judi Online
Dok. Humas Polres Batang Hari

Batang Hari

Bawa 27 Paket Sabu, Dua Pengedar di TangkaTim Kuda Hitam